Trending

Tiktokers Boleh Cemas, Menkopukm Menolak TikTok Sebagai Bisnis Media Sosial di Indonesia

BANTENRAYA.CO.ID – Tiktokers dalam negeri boleh cemas karena Indonesia mulai merasa perlu menolak TikTok sebagai bisnis media sosial di Indonesia.

Pernyataan menolak TikTok tersebut diungkapkan sendiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkopukm) Teten Masduki.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (4/9/2023), Teten menjelaskan alasannya menolak TikTok untuk dipakai di Indonesia.

Dan dilansir bantenraya.co.id dari dataindonesia.id, TikTok masih menempati posisi keempat sebagai medsos yang paling banyak dipakai di Indoensia.

BACA JUGA: Pertanyaan Tidak Dijawab, Mahasiswa Malah Ditawar Jadi CEO oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia

Posisi tersebut berada di bawah WhatsApp, Instagram dan Facebook.

Dilansir dari kemenkopukm.go.id, Menkopukm menyatakan bahwa platform media sosial asal Cina tersebut tidak layak untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Negara Lain Melarang TikTok

Pernyataan Teten tersebut seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” kata Menteri Teten.

BACA JUGA: Franchise Warteg Bisa Jadi Pilihan Bisnis, Ternyata Segini Nilai Investasinya

Seperti diketahui India telah melakukan pelarangan terhadap TikTok sejak 2020 atas alasan keamanan nasional.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button