Tim Andra-Dimyati Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada

Tim Andra-Dimyati Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada
Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo.

BANTENRAYA.CO.ID – Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan

pasangan calon (paslon) Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim mengaku siap menghadapi gugatan tersebut di MK nanti.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo mengatakan, pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah, melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

“Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada di Banten.

Warga Pasang Spanduk Buang Sampah Sembarang Diminta Cabut Nyawanya

Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final. Jadi kita tetap menunggu hasil final dari KPU,” kata Yudi, Kamis (5 Desember 2024).

Yudi menerangkan bahwa pengajuan gugatan ke MK merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah.

Ia mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan oleh siapa pun dan di daerah mana pun.

“Ya itu kan hal lumrah yang terjadi bilamana memang ada sengketa pada hasil perhitungan suara pilkada.

Lampu Hias Alun-Alun Timur Kota Serang Rusak

Kalau kita ya menunggu hasil perhitungan berjenjang dan keputusan dari KPU.

Pastinya kan nanti yang digugat adalah hasil keputusan dari KPU, dan itu yang akan kita hadapi bersama, begitu kira-kira,” jelasnya.

Yudi mengatakan, perhitungan suara melalui survei internal tim pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sudah selesai 100 persen.

Ia mengungkapkan, hasil yang diperoleh tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei.

bank bjb Raih Penghargaan 2 Penghargaan Dalam Bidang ESG dan GCG

“Secara hitungan internal kami, itu kami sudah selesai menghitung dari saksi-saksi yang ada,

alhamdulillah sudah 100 persen selesai dan angkanya juga tidak terlalu jauh dengan quick count yang terjadi.

Nah kami sekarang lagi konsentrasi untuk pengamanan suara-suara itu di tingkat penghitungan suara,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil pilkada 2024 ke MK.

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Tinjau Logistik Kecamatan Serang

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah yang mengatakan bahwa, gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

“Banyak anomali dalam pelaksanaan Pilgub Banten. Di antaranya, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN),

kepala desa, hingga aparat yang berperan sebagai instrumen negara. Bukti-buktinya sedang kami kumpulkan untuk dibawa ke MK,” kata Asep.

Ia menjelaskan, gugatan ke MK bukan berarti pihaknya tidak menerima hasil pilkada. Masalahnya, kata dia, indikasi adanya kecurangan sangat tampak di depan mata dan jelas sekali.

Budi-Agis Komitmen Ubah Pasar Rau Jadi Pasar Bersih, Rapi, dan Bebas Pungli

“Gugatan ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir Pilgub Banten, tapi lebih pada tercorengnya integritas demokrasi lokal lima tahunan ini.

Kami ingin Pilgub Banten yang adil, jujur, dan bersih. Semua bukti akan dipaparkan bila proses sengketa hasil pemilu sudah bergulir di MK,” jelasnya. (mg-rafi)

Pos terkait