Warga memberikan hak suaranya saat Simulasi Pemungutan Suara dan Peritungan Suara Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di TPS 03, di Halaman SDN Nyapah 1 atau tepatnya di Lingkungan Cimareng, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu, 17 November 2024.
Menurut Ketua KPU Kota Serang, TPS yang rawan ada di Wilayah Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.
Dua wilayah teersebut merupakan wilayah yang rawan bencana.
Dimana Kecamatan Taktakan adalah TPS rawan longsor dan Kecamatan Kasemen adalah TPS yang rawan banjir.
Namun Menurut, Komisioner Bawaslu Kota Serang, TPS yang rawan itu berada di Kecamatan Serang.
Alasanya karena Kecamatan Serang merupakan wilayah yang padat penduduknya. Doni Kurniawan/Banten Raya