BANTENRAYA.CO.ID – Travel atau lembaga penyelenggara haji dan umroh ilegal diyakini masih bergentayang di Provinsi Banten hingga saat ini.
Meski secara jumlah pasti belum diketahui, namun diperkirakan ada puluhan hingga seratusan lembaga penyelenggara haji dan umroh ilegal di Provinsi Banten.
Ketua DPP Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada mengakui hingga saat ini memang masih banyak travel umrah atau haji yang bodong.
Bersathu pun siap membantu pemerintah untuk menertibkan travel umrah atau haji yang bodong.
Suami Tega Bunuh Istri dan Anak
“Memang masih banyak travel bodong di Banten. Mungkin ada sekitar seratusan,” kata Wawan, Minggu (14 September 2025).
Wawan mengatakan, masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Banten memang perlu diberikan edukasi tentang travel haji dan umroh yang bisa dipercaya.
Dengan cara ini diharapkan masyarakat bisa terhindar dari penipuan travel haji dan umroh yang ilegal yang kerap memakan mangsa.
Wawan mengungkapkan, untuk di organisasi Bersathu, saat ini ada kurang lebih 300 agen travel haji dan umrah yang menjadi anggota Bersathu yang semuanya merupakan travel berizin.
Fasilitas Umum Alat Fitnes di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Banyak Digunakan Anak-Anak
Dia mengatakan untuk bisa menjadi anggota Bersathu persyaratannya cukup ketat, salah satunya travel harus terdaftar secara legal di Kementerian Agama RI.
“Anggota Bersathu wajib memiliki izin,” ujarnya.
Wawan mengungkapkan, dia tidak main-main dengan legalitas travel haji dan umroh karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang dia pimpin.
Emang klaim hingga saat ini tidak ada satu jamaah umroh dan haji yang diberangkatkan oleh travel di bawah organisasi Bersathu yang gagal atau tidak berangkat karena terganjal masalah legalitas.
Pencairan Dana Sekolah Gratis Terkendala Administrasi
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menekankan komitmen anggota Bersathu dalam menyediakan layanan haji dan umrah yang legal dan pasti.
Dia meminta seluruh anggota Bersathu wajib memiliki izin resmi sebagai penyelenggara travel haji dan umrah dari pemerintah.
“Alhamdulillah organisasi ini mensyaratkan pesertanya adalah pengusaha atau penyelenggara travel haji dan umrah yang berizin,” ujarnya.
Andra mengatakan, anggota Bersathu juga harus profesional dan bertanggung jawab dalam melayani para jemaah umrah dan haji dari Provinsi Banten agar jamaah dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk.
Launching BPR Syariah Matahari, Rektor UMT: Ini Angin Segar dan Kontribusi Nyata Bagi Perserikatan
Serta jangan sampai ada jamaah umrah maupun haji yang gagal berangkat karena travel yang bodong.
“Harapannya, tentu umrah dan haji merupakan perjalanan ibadah yang harus diselenggarakan oleh penyelenggara yang profesional dan tentunya bertanggung jawab,” katanya. (tohir)







