Tukin Guru ASN Pemprov Banten Sulit Dinaikkan, Ini Alasannya Menurut Pemprov Banten
Dengan jumlah kurang lebih 5.000 guru PNS, maka Pemprov Banten memerlukan anggaran sebesar Rp430 milyar per tahun (dengan asumsi 12 bulan) guna memberikan penghasilan tambahan guru PNS.
Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Pemprov Banten.
Selain itu, jika dibandingkan dengan provinsi lain, besaran TPP PNS guru di Provinsi Banten termasuk cukup tinggi.
Baca juga: Guru di Cilegon Ternyata Dituntut Tahu Ekonomi Orangtua Siswa, Begini Alasannya
Adapun besaran TPP PNS guru berdasarkan golongan/ kelas jabatan pada beberapa provinsi, misalkan Provinsi Jawa Barat hanya sebesar Rp1.750.000 sampai dengan Rp3.750.000.
Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp1.850.000 sampai dengan Rp2.000.000.
Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp1.550.000 sampai dengan Rp1.750.000.
Provinsi Bali sebesar Rp1.450.000 sampai dengan Rp1.956.000.
Baca juga: 2.000 Buruh Provinsi Banten Kepung Kantor Gubernur Banten di KP3B
Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp500.000 tanpa memperhitungkan golongan atau kelas jabatan.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten Tatjeri menuntut agar Pemprov Banten menaikkan tukin para guru ASN Pemprov Banten yang mengajar di SMAN, SMKN, dan SKHN di Provinsi Banten.
Dia menilai, besaran tukin para guru ASN ini masih kalah jauh dibandingkan dengan ASN lain, baik di struktural maupun fungsional.
“Kecilnya tukin kami sangat berpengaruh pada kebutuhan keluarga, baik kebutuhan pokok maupun biaya pendidikan, terutama biaya kuliah. Apalagi bagi guru yang belum sertifikasi,” katanya.