Ratusan Anggota Koperasi BMT Muamaroh Lapor ke Polda
SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan anggota koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, melaporkan kasus dugaan penggelapan uang ke Polda Banten. Uang nasabah sekitar Rp9,1 miliar diduga dibawa kabur salah Manager BMT Muamaroh berinisial DAA.
Kuasa hukum para nasabah Andre Scondery membenarkan laporan tersebut. Pada Jumat 20 Juni 2025, sekitar 200 nasabah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk memberikan keterangan atas laporan itu.
“Hasil laporan kami Alhamdulilah pihak Polda perhatian sekali pada masyarakat, sehingga kami langsung BAP (berita acara pemeriksaan),” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025)
Andre menjelaskan, kasus ini bermula saat nasabah BMT Muamaroh dijanjikan akan mendapat keuntungan 1 persen dari tabungannya. Namun pada tahun 2024, nasabah mulai kehilangan uang tidak bisa melakukan penarikan. “Korbannya sekitar 200 orang, uangnya sekitar Rp9,1 miliar,” jelasnya.
Andre menerangkan, untuk jumlah kerugian para korban bervariasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar lebih. Nasabah yang melapor ke Polda Banten tersebut belum bisa mencairkan uangnya.
“Belum (cair) yang ada di sini. Udah cukup lama, ada yang dari tahun 2024. Bahkan ada sebelum-sebelumnya. Nilai tabungan perorangannya ada yang Rp500 juta, bahkan ada yang Rp1 miliar lebih,” terangnya.
Andre menegaskan, beberapa waktu lalu pihak BMT menjanjikan akan mengembalikan uang nasabah pada Maret 2025. Tapi hingga kini mereka masih belum mendapat pertanggungjawaban tersebut.
“Pengennya pihak BMT bisa melakukan pertanggungjawaban agar masyarakat yang sebanyak ini kembali mendapatkan haknya. Kalau menurut Pak Sunohdi selaku direktur BMT, dia mengatakan uang dibawa lari oleh karyawannya sekitar Rp6 miliar, cuma menurut saya gak mungkin cuma segitu,” tegasnya.
Salah satu korban, Ferly Fitri Utami mengaku mulai menabung di BMT pada November 2024. Namun sebulan kemudian saat akan menarik uangnya, pihak BMT tidak dapat mencairkan uangnya dengan alasan tutup buku. “Alasannya tutup buku dan bisa ambil uang di Januari,” katanya.
Ferly menambahkan, sekitar Januari 2025 dirinya kembali mencoba menarik uang di tabungannya. Namun pihak BMT lagi-lagi tidak bisa memberikan alasan yang masuk akal, sehingga uangnya tidak bisa ditarik.
“Ternyata banyak nasabah yang sama nasibnya. Saya kemudian mengumpulkan teman-teman itu, dan ada 200 orang lah terkumpul (dari total 600 nasabah),” kata Ferly.
Ferly menegaskan, pihak BMT memang sempat menjanjikan pengembalian pada Maret 2025, tapi hingga Juni 2025 ini, para korban belum menerima uang yang dijanjikan tersebut.
“Belum ada pengembalian. Jadi waktu itu sebelum lebaran (Maret 2025) ada pengembalian, ada yang sebagian yang dikasih uang, ada sebagian yang gak dikasih. Nasabah yang dapat pengembalian juga paling Rp300-500 ribu, jadi gak sesuai jumlah tabungan (yang hilang),” ujarnya.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya. Akan tetapi dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran masih dalam penyelidikan. “Sudah diterima dan ditangani Ditreskrimum,” katanya. (darjat)




