Mobil listrik saat pengisian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 7 September 2023. Pemerintah telah menatapkan biaya untuk pengisian baterai kendaraan listrik, khususnya untuk model ultra fast charging dikenai tarifnya mulai Rp 57 ribu. Doni Kurniawan/Banten Raya