Trending

UMK 2022 Dipastikan Naik

Bakal Ditetapkan Pada 30 November

Ia meminta, agar buruh bisa bersabar karena penetapan upah harus dilalui dengan tahapan yang telah ditetapkan. “Menetapkan upah itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Penetapan upah harus melalui proses, rekomendasi dari bupati/walikota, rapat pleno baru rekomendasi dan baru penetapan,” tuturnya.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Banten Karna Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerima ketentuan terkait penetapan upah minimum 2022 dari Kemenaker. Secara garis besar, Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja menjadi landasan dalam penetapan upah minimum.

“PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan sebagai turunan Undang-undang tentang cipta kerja mengamanatkan 20 jenis data yang akan dipergunakan dalam penetapan upah minimum dan upah bagi UKM,” ungkapnya.

Karna memaparkan, sebelumnya penetapan upah minimum mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015. Dengan ketentuan yang pertama, hanya terdapat 1 jenis formula perhitungan upah minimum. Kedua, terdapat 2 data yang digunakan dalam formula perhitungan upah minimum, yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Ketiga, data yang digunakan hanya menggunakan data tingkat nasional.

Sedangkan pada PP nomor 36 tahun 2021, pertama, terdapat 2 jenis formula, yaitu formula penyesuaian upah minimum bagi daerah yang telah memiliki upah minimum. Lalu formula penetapan upah minimum bagi daerah yang baru akan menetapkan upah minimum.

“Ketentuan kedua, terdapat 10 data yang digunakan dalam formula penyesuaian upah minimum baik pada tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Ketiga, terdapat 8 data yang digunakan dalam formula penetapan upah minimum baik pada tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota,”paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button