UMKM Binaan Dinkop UKM Kota Cilegon, Bakso Ikan Rela, Harganya Cuma Rp 5 Ribu

12 boks 1
Bakso Ikan Rela produk UMKM dari Remidin, warga Tegal Cabe, Citangkil, Kota Cilegon.

CILEGON, BANTEN RAYA – Bakso Ikan Rela merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon. Harganya sangat terjangkau, bisa didapatkan di sekitar Kelurahan Citangkil dan Ciwaduk Kota CIlegon.

Pemilik Usaha Bakso Ikan Rela, Remidin mengaku, setiap hari jualan bakso ikan rela keeling ke rumah-rumah warga. Remidin keliling di sekitar wilayah Kelurahan Citangkil seperti Lingkungan Tegal Cabe, Kedawung, Lembang, Makam Balung. Selain itu, juga keliling di sekitar Kelurahan Ciwaduk meliputi lingkungan Ciwaduk Cilik, Temu Putih, Pasar Blok F.

“Merintisnya sih sejak tahun 2012. 10 tahun lah. Awalnya modalnya dapat pinjam. Awalnya kerja, tapi keluar, usaha sendiri saja,” kata Remidin kepada Banten Raya ditemui di rumahnya di Lingkungan Tegal Cabe RT 04 RW 02, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata Remidin, Ia berjualan menggunakan sepeda motor dengan membawa gerobag bakso untuk keliling. Saat ini Ia juga sudah memunyai Nomor Induk Berusahan (NIB) dibantu oleh DinkopUKM Kota Cilegon. “Tahun 2021 kemarin (NIB),” katanya.

Remidin mengaku, bakso ikan yang dijualnya tergolong rumah. Satu mangkok atau satu porsi Rp 5 ribu. “5 ribu isinya, 3 bakso ikan, 1 tahu, 1 pangsit, mie, tauge,” katanya.

Alasan Ia berjualan bakso karena dianggap merakyat dan tidak membuat bosan penikmatnya. Dalam sehari, Ia membawa sekitar 70 porsi dan selalu habis. “Untung bersih ya 70 ribu, 80 ribu. Modalnya sekitar 250 ribu,” akunya.

Remidin mulai keliling keluar rumah setiap hari sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. “Kadang ya pesanan, orang arisan, hajatan, tapi jarang. Saya jual keliling, kalau WA bisa 089627923084,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengaku terus mendorong agar UMKM di Kota Cilegon terus berkembang. Pihaknya juga memberikan pelayanan dalam membantu pelaku usaha mengurus perizinan seperti NIB, sertifikasi halal, pelatihan kemasan, pemasaran , dan sebagainya. “Salah satu program Pemerintah Kota Cilegon melalui DinkopUKM membantu UMKM soal perizinan,” katanya. (***)

Pos terkait