BANTENRAYA.CO.ID — Tim dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta mengembangkan inovasi Rumah Aspirasi Digital sebagai sarana untuk memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Inovasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Program Pengembangan Teknologi Tepat Guna atau Kepedulian Sosial untuk Desa (PPTG/KS) yang dilaksanakan di Kantor Desa Menes, Kecamatan Menes, Kamis, 3 September 2026.
Tim dosen yang ikut terlibat berasal dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Untirta yang terdiri atas Dr Elly Nurlia dan Mahpudin. Selain itu, Kegiatan juga diikuti oleh anggota BPD, perangkat Desa Menes, serta unsur masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim memperkenalkan sebuah website Rumah Aspirasi Digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, masukan, maupun usulan kepada BPD secara lebih mudah dan terdokumentasi.
BACA JUGA: Masa Depan Otonomi Desa di Tengah Program Koperasi Merah Putih
Kegiatan berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB tersebut mengusung tema “Pengembangan Rumah Aspirasi Digital Berbasis Teknologi Tepat Guna untuk Mengoptimalkan Fungsi BPD dalam Penyerapan Aspirasi Warga Desa.
Ketua Pelaksana kegiatan Mahpudin mengatakan, pengembangan Rumah Aspirasi Digital berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat desa, namun saluran penyampaian aspirasi perlu terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat.
“BPD memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, kami mencoba menghadirkan suatu teknologi yang sederhana, mudah digunakan, dan sesuai dengan kebutuhan desa. Rumah Aspirasi Digital ini bukan untuk menggantikan musyawarah maupun komunikasi langsung, tetapi menjadi saluran tambahan agar warga semakin mudah menyampaikan aspirasi kepada BPD,” katanya.
Mahpudin menjelaskan, melalui platform yang dapat diakses pada https://desamenes.site.je/, masyarakat Desa Menes dapat memanfaatkan teknologi digital sebagai alternatif penyampaian aspirasi tanpa harus selalu datang secara langsung ke kantor desa maupun menemui anggota BPD.
“Aspirasi yang masuk diharapkan dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga membantu BPD melakukan pencatatan, pengelompokan, serta tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: BEM Untirta Beri Bantuan Hukum kepada Terduga Pembakar Pos Polisi Ciceri
Mahpudin menambahkan, digitalisasi penyampaian aspirasi juga diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat, terutama kelompok warga yang selama ini memiliki keterbatasan waktu atau kesempatan untuk hadir dalam forum-forum formal di desa.
“Yang ingin dibangun bukan semata-mata website, tetapi suatu mekanisme partisipasi. Teknologi hanya alat. Ukuran keberhasilannya adalah ketika aspirasi masyarakat semakin mudah disampaikan, tercatat, dibahas, dan kemudian memperoleh tindak lanjut yang jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Menes Sutikno menyambut baik pelaksanaan program pengabdian yang hadir di wilayahnya. Menurutnya, inovasi Rumah Aspirasi Digital dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dan BPD untuk meningkatkan pelayanan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.
“Kami menyambut positif kegiatan dari Untirta ini. Perkembangan teknologi harus dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintahan desa, termasuk dalam menerima masukan dari masyarakat. Harapannya, inovasi ini dapat digunakan secara berkelanjutan dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Menes,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua BPD Desa Menes Mulki Ahdin. Menurutnya, BPD membutuhkan mekanisme yang semakin efektif untuk menjangkau berbagai aspirasi masyarakat. Selama ini, aspirasi warga dapat disampaikan melalui pertemuan langsung, forum musyawarah, maupun komunikasi dengan anggota BPD. Kehadiran kanal digital dinilai dapat melengkapi mekanisme yang telah berjalan tersebut.
“Rumah Aspirasi Digital ini akan membantu BPD karena aspirasi masyarakat bisa masuk melalui saluran yang lebih terbuka dan terdokumentasi. Bagi kami, yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana aspirasi yang masuk dapat dipilah, dibahas, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ucapnya.
Selain memperkenalkan inovasi digital, kegiatan pengabdian juga menghadirkan dosen sekaligus Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten Ombi Romli sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Ombi menjelaskan posisi, fungsi, dan peran strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ombi menekankan, BPD bukan hanya lembaga yang menjalankan fungsi formal dalam pemerintahan desa, tetapi juga harus mampu menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, kemampuan BPD dalam menyerap aspirasi menjadi salah satu aspek penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.
“BPD merupakan representasi masyarakat di tingkat desa. Fungsi penyerapan aspirasi tidak boleh berhenti pada menerima keluhan atau usulan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi agenda yang dapat dibicarakan bersama pemerintah desa. Kehadiran teknologi dapat membantu proses tersebut sepanjang tetap diikuti dengan komunikasi, musyawarah, dan tindak lanjut,” jelas Ombi.
Usai sesi pemaparan materi, tim pengabdian melakukan demonstrasi penggunaan Rumah Aspirasi Digital kepada para peserta. Peserta diperlihatkan cara mengakses website, mengisi kanal penyampaian aspirasi, serta memahami bagaimana aspirasi yang masuk dapat dikelola sebagai bahan bagi BPD.
Sesi demonstrasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan aspirasi, tindak lanjut pengaduan, keberlanjutan pengelolaan website, hingga pentingnya memastikan masyarakat mengetahui keberadaan kanal digital tersebut.
Melalui kegiatan ini, tim dosen Untirta berharap Rumah Aspirasi Digital tidak berhenti sebagai produk teknologi dari kegiatan pengabdian, tetapi dapat dikembangkan menjadi praktik tata kelola partisipatif yang digunakan secara berkelanjutan di Desa Menes.
Ke depan, keberadaan platform tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa, sekaligus mendorong terbentuknya proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih terbuka, responsif, dan berbasis pada aspirasi warga.
Program ini juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna untuk menjawab persoalan konkret di tingkat desa. Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, teknologi digital diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas partisipasi dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal. ***





