Pekerja lepas saat melipat surat suara di Gudang KPU Kota Serang, Jalan Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 19 Desember 2023. Para pekerja lepas ini dibayar Rp 375 rupiah tiap lembarnya. Doni Kurniawan/Banten Raya
Upah Lipat Surat Suara di KPU Kota Serang Dibayar Rp 375 Rupiah Per Lembarnya
