Galian kabel terlihat di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa, 23 September 2025.
Menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, vendor meminta relaksasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Doni Kurniawan/Banten Raya








