BANTENRAYA.CO.ID – Video viral yang dilakukan oknum anak pejabat kembali beredar di Twitter.
Kali ini penganiayaan dilakukan inisial AH yang merupakan anak pejabat kepolisian AKBP Polisi Abdul Rahman pada Desember lalu.
Video viral penganiayaan yang dilakukan anak pejabat kepolisian di Sumut tersebut diunggah akun instgaram @mazzini_gsp.
Dimana dalam video diperlihatkan juka AH menganiaya mahasiswa atas nama Ked Admiral dengan durasi 1 menit 1 detik.
Kini video tersebut sudah dilihat sebanyak 4,6 juta orang, 19 ribu Retweet, 4.846 Kutipan dan disukai 38,2 ribu orang.
Sejumlah warganet akhirnya meberikan komentar jika yang dilakukan AH tersebut mirip dengan anak pejabat pajak Mario Dandi.
Tidak hanya selesai terhadap penganiayaan saja, warganet juga secara perlahan mengunggah kehidupan mewah AKBP Abdul Rahman dengan moge dan fasilitas rumah mewahnya.
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari twitter @Mazzani_gsp pada Selasa 25 April 2023, terlihat dalam video pelaku AH melakukan penganiayaan dengan denindih Ken dan menginjak-injak kepalanya.
Tidak hanya itu saja, dalam vidoe tersebut juga diperlihatkan jika AH melontarkan kata-kata kasar.
Dalam akunnya @Mazzani menyatakan, jika korban sudah menagih ganti rugi. tapi malah menyusuh sesorang mengambil senjata laras panjang.
BACA JUGA: Kondisi Terkini David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy, Kesadaran Membaik tapi……..
“Aditya Hasibuan anak Kompol (Sekarang AKBP) Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa,” tulisnya.
“Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” imbuhnya.
Sejumlah warganet lantas langsung berkomentar terhadap video tersebut.
“The next Mario Dandy, versi anak polisi,” kata akun @Heraloe***
Selanjutnya akun @Ghu*** menyatakan, banyak Mario Dandi jilid II.
BACA JUGA: Kejari Serang Bebaskan Tersangka Penganiayaan
“Ada lagi?, Mario Dandy jilid 2. Banyak juga ya Mario Dandy di Indonesia tercinta ini,” katanya.
“Anak Penegak hukum melanggar hukum dan menabrak wujud supremasi hukum. Pengaruh apakah. Kekayaan atau kekuasaan ortu?, lanjutnya.
“Menkopolhukam @mohmahfudmd, Kapolri @ListyoSigitP, Biadab banget anak Polisi yg menganiaya orang, ujar
@prematur***
“Terlalu lama, terlalu sering, dan terlalu banyak kejadian seperti ini,” jelas @chicoha***.
“Masyarakat berharap tindakan tegas, jelas ini ada unsur pidananya, dan sanksi internal pemecatan wajib dilakukan. Semoga,” terangnya.
BACA JUGA: Beginilah Penyebab Dokter Muda Mengamuk Pada Ibu Ibu di Medan, Perihal Klakson
Kasus tersebut, saat ini ditangani Kapolda Sumut dan sudah menangkap saudara AH untuk dijadikan tersangka kasus penganiyaan yang dilakukannya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyatakan, jika AH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral,” katanya pada Selasa 25 April 2023.
“Dimana dari laporan ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH,” lanjutnya.
“Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” kata Sumaryono. ***