BANTENRAYA.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari My Pertamina yang memberikan info jika pembelian tabung gas berukuran 3 Kilogram dibatasi hanya 4 kali saja pembelian.
Hal tersebut membuat resah para pedagang khususnya penjualanan gorengan dan lain sebagainya yang merasa resah dengan kabar tersebut.
Bahkan banyak dari para pedagang yang membicarakan pembelian tabung gas berukuran 3 Kilogram yang cukup di beli 4 kali dalam satu bulan.
Lantas bagaimana nasib para pedagang? sedangkan ketika berdangan bisa menghabiskan tabung gas dalam dua hari mencapai 1 kali pembelian tabung gas.
Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, jika sebelumnya sempat dilakukan simulasi pembelian tabung gas ukuran 3 Kilogram pada aplikasi My Pertamina mengunakan NIK KTP.
Tak hanya itu pembelian tabung gas ukuran 3 Kilogram sebelumnya sempat dikelurkan atuaran pembatasan pembelian, artinya memang sudah jelas diberlakukan.
BACA JUGA : YUK BERBURU! 5 Nasi Goreng Enak dengan Rating Tinggi di Ciamis, Cocok untuk Makan Malam
Aturan tersebut berisikan pembatasan LPG 3 Kg ketika kalian membeli dalam Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address
Makanya tak heran jika para pedagang yang mengeluhkan pembelian tersebut apalagi secara resmi diberlakukan.
Mirisnya lagi nanti para pedagang yang telah membeli lebih dari empat kali dalam sebulan maka akan diitolak oleh sistem.
Begitu pula dengan masyarakat yang tidak berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram subsidi, maka saat pengisian NIK data pembeli tidak akan keluar di sistem.
Sejauh ini, aturan yang mulai berjalan dari bulan Mei tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada agen, pangkalan, dan masyarakat.
BACA JUGA : Mobil Dinas Merusak Jalan Cor di Musi Rawas, Begini Pembelaan dari Pengemudi Mobil Tersebut
Dan diharapkan dengan berlakunya pembelian gas elpiji 3 kilogram subsidi menggunakan website maupun aplikasi May Pertamina, akan mampu mengurangi kecuranagan dan lainnya bagi mereka yang tidak berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Nah dari kabar tersebut menurut kalian gimana nih? dan bagaimana nasib para pedangan yang membutuhkan lebih dari satu tabung gas berukuran 3 Kilogram tersebut.***