Wajah Tiga Wanita yang Cekoki Miras ke Kucing, Hendak Kabur ke Riau Tapi Berhasil Diciduk Warga

tiga wanita
Begini wajah tiga wanita yang cekoki miras ke kucing, aksi mereka viral di media sosial. (Instagram/@terang_media)

BANTENRAYA.CO.ID – Belakang kemarin viral di media sosial, video mengenai tiga wanita yang cekoki minuman keras (miras) ke kucing.

Video tiga wanita cekok miras ke kucing terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial yang berdurasi 23 detik itu, ketiga wanita itu mengangkat dan mengayun-ayunkan kucing itu di dalam kamar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin Nitip Pembangunan Dilanjutkan

Dikutip Bantenraya.co.id dari akun Instagram @terang_media, saat melakukan aksi keji itu, ketiga wanita itu tertawa bangga.

Kemudian, tiga wanita tersebut memberikan minuman dari botol yang diduga kuat miras.

“Mereka memaksa kucing ini untuk meminumnya,” tulis akun Instagram @terang_media.

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Target Raih Penghargaan Kota Sehat, Verifikasi Tahap Akhir Dilakukan

Setelah melakukan aksinya tersebut, tiga wanita itu tertawa keras.

Kucing yang dicekoki miras tersebut terlihat berjalan sempoyangan dan sempat terdiam di atas keset kaki.

Sementara itu, pasca aksi mereka viral, tiga wanita itu mencoba untuk melarikan diri atau kabur ke Riau.

BACA JUGA: Nelayan Tengkurak Kabupaten Serang Males Melaut Akibat Airnya Berwarna Hitam

Menurut informasi dari akun Instagram @peduli_kucing_padang, Komunitas Pecinta Kucing Padang langsung bergerak untuk mengamankan tiga wanita tersebut yang hendak kabur.

“Beberapa cat lover kota padang @oongfamily langsung bergerak ke lokasi menemui pelaku yg berusaha kabur ke luar kota,” tulis akun Instagram @peduli_kucing_padang.

Setelah berhasil bertemu dengan tiga wanita tersebut, Komunitas Pecinta Kucing Kota Padang akhirnya melakukan mediasi.

BACA JUGA: Profil Ikram Rosadi, Suami Baru Larissa Chous yang Menikah Hari Ini, Ternyata Orang Penting di Pemuda Pancasila

Pelaku diminta membuat perjanjian dan kasus tersebut diselesaikan dengan cara baik-baik.***

Pos terkait