BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani nota kesepahapan pengembangan potensi daerah.
Dimana, ada sebanyak 20 item kerjasama pembangunan yang dilakukan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Penandatangan kesepahaman antara Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tersebut diharapkan membawa manfaat untuk masyarakat dua daerah di Banten ini.
Salah satu isu krusial yang disoroti dalam kesepakatan ini adalah pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagedung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dengan penuh semangat menyatakan bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi kedua wilayah.
“Kerjasama ini diharapkan bisa memberi kebermanfaatan bagi Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon, termasuk program pengelolaan sampah,” ujar Helldy.
Diharapkan, kerjasama yang dibangun tersebut bisa juga diperluas dengan berbagai bidang lainnya.
“Ada sebanyak puluhan item pembangunan yang dikerjsamakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinilai Berhasil, Masyarakat Minta Helldy Agustian 2 Periode Lanjutkan Pembangunan
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kelanjutan kerjasama ini. Dia menyatakan komitmen untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan memperlihatkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
“Setelah ini, saya juga berharap perangkat daerah yang terlibat dalam kerjasama penandatanganan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsinya,”.
“Seperti dinas penanganan sampah, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Transportasi, dan dinas-dinas terkait,” kata Tatu.
Kerjasama ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh kedua daerah ini. Sebelumnya, Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang telah berhasil melakukan berbagai proyek bersama yang telah membawa perubahan positif bagi masyarakat.
BACA JUGA: 3.000 Anak Usia Dini Habiskan Libur Bersama Helldy Agustian di Alun-alun Cilegon, Ini yang Dilakukan
Dengan semangat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyatakan keyakinannya bahwa kerjasama ini akan menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan adanya komitmen bersama ini, warga Cilegon dan Serang dapat merasa bangga akan konsistensi pemerintah dalam memajukan kualitas lingkungan dan pelayanan publik.
“Semoga kerjasama ini menjadi contoh yang menginspirasi daerah-daerah lain untuk bersatu demi menciptakan Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan,” ucapnya.
Berikut rincian 20 item kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang, yang terdiri dari
1. Pendidikan,
2. Kesehatan,
3. Penanggulangan Bencana Daerah,
4. Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,
5. Lingkungan Hidup,
6. Pekerjaan Umum,
7. Penataan Ruang,
8. Perencanaan Pembangunan serta Penanaman Modal Daerah.
9. Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,
10. Perhubungan,
11. Komunikasi dan Informatika,
12. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
13. Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri,
14. Sosial,
15. Kebudayaan,
16. Pertanian,
17. Pariwisata,
18. Industri Perdagangan,
19. Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan
20. Urusan lain yang disepakati oleh para pihak. ***