Walikota Syafrudin Bayar Zakat Mal Rp 25 Juta, Wakil Walikota Subadri Ushuludin Rp 20 Juta

Syafrudin dan Subadri Ushuludin
Walikota Serang Syafrudin (tengah) didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin (kedua dari kiri) dalam sebuah kesempatan. (Dokumentasi Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin membayar zakat mal masing-masing sebesar Rp 25 juta dan Rp 20 juta ke Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Serang.

Pembayaran zakat mal wajib bagi umat Islam karena untuk membersihkan harta umat Islam.

Pembayaran zakat mal diterungkap pada peringatan Nuzulul Qur’an yang dirangkaikan dengan gebyar zakat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : 10 Ucapan Malam Nuzulul Quran 2023, Nomor 5 Bikin Merinding…

Peringatan Nuzulul Qur’an dan gebyar zakat dilaksanakan di Masjid Al Madani, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 10 April 2023.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, membayar zakat kewajiban umat Islam.

“Jadi sebenarnya zakat itu bukan hanya barang saja, zakat mal itu dibayar apabila kita mendapat rejeki,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Besaran Zakat Fitrah Buat Satu Keluarga, Ternyata Segini….

Syafrudin mengaku setiap pekan membayar zakat mal, karena memang setiap pekan dapat rejeki dari Allah SWT.

“Bahkan setiap hari mengeluarkan zakat,” katanya.

Syafrudin pun menetapkan besaran zakat mal mulai dari untuk Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang, hingga calon pegawai negeri sipil atau CPNS se Kota Serang.

BACA JUGA:Disnaker Kota Cilegon Minta Industri Patuhi Aturan Pembayaran THR

Besaran zakat mal Walikota Serang Rp 25 juta, Wakil Walikota Serang Rp 20 juta, Sekda Kota Serang Rp 10 juta, para Asda dan Kepala OPD Rp 7,5 juta, Dirut Perumdam Tirta Madani Kota Serang Rp 5 juta, para camat Rp 5 juta, para lurah Rp 3 juta, pejabat eselon III A dan B Rp 2,5 juta, para pejabat eselon IV A dan B Rp 1 juta, PNS yang belum punya jabatan atau staf dan CPNS Rp 500 ribu.

“Mohon ini tolong ditindaklanjuti semua jangan sampai ada yang tidak membayar zakat, karena ini untuk membersihkan harta kita,” ucap dia.

Syafrudin berharap semua kepala OPD untuk memberikan informasi kepada para pejabat eselon III dan IV yang tidak hadir malam ini untuk membayar zakat ke Baznas, baik langsung maupun melalui rekening.

BACA JUGA: Lengkap! Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin Di Bulan Ramadhan

“Ini tolong ditindaklanjuti semua OPD, ini membayar ke Baznas, ini nanti ada yang menagih Ketua Baznas,” tutur dia.

Pengawasan bagi para pejabat yang tidak menyalurkan zakat ke Baznas, Syafrudin menuturkan, Baznas Kota Serang akan melaporkan baik sebelum maupun setelah membayar zakat mal.

“Nggak ada sangsi sih namanya bayar zakat, tapi kami menekankan harus membayar zakat,” tandasnya.

BACA JUGA: Kue Lebaran Yang Disukai Banyak Orang, Beginilah Cara Membuatnya

Peringatan Nuzulul Qur’an ini pun dihadiri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, para Kepala OPD, para camat, para lurah, dan para tokoh masyarakat, Kemenag Kota Serang, MUI, FSPP, Baznas, dan DMI. ***

Pos terkait