Trending

Lengkap! Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin Di Bulan Ramadhan

BANTENRAYA.CO.ID- Zakat al-fitr biasa disebut zakat fitrah merupakah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan guna membersihak dan mensucikan diri kembali.

Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan sebagai salah satu tanda syukur kepada Allah SWT dan membatu meringankan beban kaum fakir dan miskin.

Kewajiban zakat fitrat pada bulan Ramadhan tertera di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43.

BACA JUGA : Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Terungkap dari Shareloc Whatsapp

“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Ada 3 syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah, yaitu: Muslim (baik laki-laki maupun perempuan, merdeka, dan mampu membayar zakat.

Dalan SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah, standar besaran yang dikeluarkan zakat fitrah yakni beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

BACA JUGA : Libur Lebaran Akan Tiba, Inilah 5 Rekomendasi Hotel di Puncak Bogor yang Cocok Untuk Berlibur

Waktu dilaksanakannya zakat fitrah mulai dari awal Ramadhan hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah dapat disalurkan kepada fakir miskin di sekitar kita, amil zakat yang biasanya tersedia di masjid terdekat atau lembaga khusus terpercaya yang menaungi zakat fitrah.

Niat dalam melakukan zakat fitrah harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran.

Seorang muslim harus menyadari zakat fitrah bukanlah sekedar kewajiban, namun sebagai penyempurna ibadah puasa untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan rasa syukur.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button