Walikota Syafrudin Minta Jangan Ada Praktek Pungli di Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Serang 

Syafrudin
Walikota Serang Syafrudin saat memonitoring pelayanan PKB di Gedung PKB Kota Serang, Terminal Tipe C Cipocok Jaya, Kota Serang. (Harir Baldan/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang minta jangan ada praktek pungutan liar (pungli) dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Gedung PKB Kota Serang.

Praktek pungli dalam PKB melanggar hukum, dan bisa dijerat dengan hukuman pidana.

Pesan ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai mengikuti apel peringatan hari perhubungan nasional (Harhubnas) tahun 2023 tingkat Kota Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Walikota Syafrudin Tegaskan Jangan Ada Praktek Pungli di PKB, Dishub Kota Serang: Kalaupun Ada Calo Resmi

Apel peringatan Harhubnas tahun 2023 tingkat Kota Serang dilaksanakan di Terminal Tipe C Cipocok Jaya, Jalan Kiajurum, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 26 September 2023.

Apel pagi peringatan Harbunas diikuti oleh Forkopimda Kota Serang, pegawai Dishub Kota Serang, perwakilan Bank BJB Banten, perwakilan sekolah pelayaran, dan perwakilan juru parkir.

Peringatan Harhubnas tahun 2023 dirangkaikan pula dengan penyerahan penghargaan kepada insan Dishub atas kontribusinya.

BACA JUGA: Pemprov Banten Targetkan Penurunan Stunting hingga 14 Persen, Sekarang Emang Berapa?

Syafrudin mengatakan, melalui peringatan Harhubnas Dishub Kota Serang dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kemudian di tempat pengujian ini biasanya ada praktek percaloan atau pungli kami berharap tidak terjadi hal-hal yang seperti itu,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

Syafrudin juga meminta Dishub Kota Serang melakukan pengawasan di perlintasan sebidang untuk menjamin keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Selama Operasi Zebra, Ada 504 Pengendara yang Melanggar Berhasil Ditindak 

“Dan selanjutnya mengadakan pengawasan-pengawasan, terutama perlintasan sebidang di rel-rel kereta api, sehingga keselamatan masyarakat juga akan terjamin,” ucap dia.

Syafrudin pun mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dishub Kota Serang yang telah melaksanakan pelayanan PKB yang baru diberlakukan awal bulan ini.

Syafrudin menuturkan, selama bertahun-tahun PKB menumpang di Pemkab Serang.

“Tapi Alhamdulillah pelayanan pengujian sekarang sudah dibangun, kemudian dua kali pembangunan kalau tidak salah 2021-2022, kemudian alatnya juga sudah siap dan sekarang sudah siap melayani masyarakat,” katanya.

Syafrudin menyebutkan, ada 17 pembangunan perlengkapan keselamatan perlintasan sebidang. Pembangunan perlintasan sebidang ini untuk melayani masyarakat kaitan lintasan kereta api.

“Dan kemarin juga sudah dibuka juga jalur frontage yang di Kelurahan Unyur. kemudian penanganan kemacetan dan PJU yang sudah dilaksanakan oleh dinas perhubungan,” sebut dia.

Tak hanya itu, Syafrudin juga mengungkapkan, Terminal Tipe C Cipocok Jaya, Terminal C Kepandean, dan Terminal Tipe C Blok M Pasar Rau telah difungsikan.

“Selain itu juga retribusi parkir juga Alhamdulillah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Serang mengapresiasi, dan mudah-mudahan terus ditingkatkan kinerjanya, sehingga masyarakat Kota Serang ada kepuasan dengan kinerja Dishub,” pungkas Syafrudin.***

Pos terkait