Trending

Walikota Syafrudin Tegaskan Jangan Ada Praktek Pungli di PKB, Dishub Kota Serang: Kalaupun Ada Calo Resmi

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang berjanji tidak ada praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh calo dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Gedung PKB Kota Serang.

Pembayaran PKB dilakukan non tunai menggunakan aplikasi Bank Qris, sehingga dipastikan tidak ada praktek pungli dalam PKB.

Perihal praktek pungli dalam PKB menyikapi pernyataan Walikota Serang Syafrudin usai apel peringatan hari perhubungan nasional dan monitoring PKB di Gedung PKB Kota Serang, Terminal Tipe C Cipocok Jaya, Jalan Kiajurum, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 26 September 2023.

BACA JUGA: Simak Contoh Mukadimah untuk Sambutan Maulid Nabi 1445 H atau 2023 yang Mudah Dihafal dan Disertai Bahasa Latin

Kepala Dishub Kota Serang M. Ikbal mengatakan, praktek pungli yang dilakukan calo menjadi perhatian pimpinan, termasuk Dishub Kota Serang.

“Di sini insyaa Allah tidak ada lagi yang namanya calo,” kata M. Ikbal.

Kalau pun ada calo, kata M. Ikbal, calo yang memiliki legalitas resmi dari perusahaan.

BACA JUGA: Contoh Teks Pildacil Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat Menyentuh Hati, Bisa Dibawakan Anak Sekolah Dasar

“Kalau pun nanti ada calo, itu calo yang sudah biro jasa yang resmi. Tapi kalau yang memang merasa calo tidak bisa di sini, dan itu diminta langsung. Karena langsun, tidak ada cost dan apa-apa,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button