Walikota Syafrudin Sarankan Material Sisa Pembongkaran Gedung Islamic Center Tidak Dilelang
BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menyarankan kepada Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, untuk tidak melelang material sisa pembongkaran gedung Islamic Center.
Bila material sisa pembongkaran gedung Islamic Center dilelang akan memakan waktu yang lama, hingga pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Sekadar diketahui gedung Islamic Center Kota Serang yang berada di Jalan Veteran Kota Serang dirobohkan.
Perobohan gedung Islamic Center dilakukan dalam rangka pembangunan lanjutan landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang tahap 2, yang tengah dilaksanakan oleh PT. Trias Jaya Perkasa.
Dengan dirobohkannya gedung Islamic Center, menyisakan sejumlah material seperti kayu, besi, genteng, dan sebagainya.
Material sisa pembongkaran gedung Islamic Center itu menjadi aset, karena gedung Islamic Center milik pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sssstttt Pembangunan Lanjutan Landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Bakal Ada PiramidaÂ
“Kalau saya menyarankan sisa-sisa pembongkaran itu ada besi, kayu, ada juga genteng dan sebagainya, ini jangan dijual atau dilelang, lebih baik diserahkan kepada yang membutuhkan saja. Umpamanya pondok pesantren, masjid, mushola, yayasan, majlis ta’lim dan sebagainya,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya, Kamis (25/5/23).
Menurut Syafrudin, bila material sisa pembongkaran gedung Islamic Center dilelang akan memakan waktu yang lama.