Walikota Syafrudin Tegaskan Jangan Ada Praktek Pungli di PKB, Dishub Kota Serang: Kalaupun Ada Calo Resmi

Syafrudin
Kepala Dishub Kota Serang M Ikbal mendampingi Walikota Serang Syafrudin saat monitoring PKB, Selasa 26 September 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang berjanji tidak ada praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh calo dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Gedung PKB Kota Serang.

Pembayaran PKB dilakukan non tunai menggunakan aplikasi Bank Qris, sehingga dipastikan tidak ada praktek pungli dalam PKB.

Perihal praktek pungli dalam PKB menyikapi pernyataan Walikota Serang Syafrudin usai apel peringatan hari perhubungan nasional dan monitoring PKB di Gedung PKB Kota Serang, Terminal Tipe C Cipocok Jaya, Jalan Kiajurum, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 26 September 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Simak Contoh Mukadimah untuk Sambutan Maulid Nabi 1445 H atau 2023 yang Mudah Dihafal dan Disertai Bahasa Latin

Kepala Dishub Kota Serang M. Ikbal mengatakan, praktek pungli yang dilakukan calo menjadi perhatian pimpinan, termasuk Dishub Kota Serang.

“Di sini insyaa Allah tidak ada lagi yang namanya calo,” kata M. Ikbal.

Kalau pun ada calo, kata M. Ikbal, calo yang memiliki legalitas resmi dari perusahaan.

BACA JUGA: Contoh Teks Pildacil Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat Menyentuh Hati, Bisa Dibawakan Anak Sekolah Dasar

“Kalau pun nanti ada calo, itu calo yang sudah biro jasa yang resmi. Tapi kalau yang memang merasa calo tidak bisa di sini, dan itu diminta langsung. Karena langsun, tidak ada cost dan apa-apa,” jelas dia.

M. Ikbal menerangkan, mekanisme dan prosedur PKB harus membawa KTP, STNK, setelah diproses bayar langsung non tunai.

“Udah gitu nanti dipersilakan. Diperiksa di ruang yang sudah dipersiapkan. Nanti sampai kurang lebih 10 menit sudah ada hasilnya. Jadi itu nanti yang jadi konsen kita. Jadi kita tidak ada uangnya kita terima. Selalu non tunai,” terangnya.

M. Ikbal menegaskan, pelayanan PKB harus registrasi terlebih dahulu, setelah pendaftaran baru langsung bayar melalui aplikasi Bank Qris.

“Jadi kita tidak ada pelayanan tunai. Kita selalu menggunakan aplikasi setelah selesai pembayaran baru kita uji. Ada beberapa item yang diuji salah satunya adalah terkait klaksonnya, gas emisinya, remnya dan sebagainya,” tegasnya.

M. Ikbal menyebutkan, PKB belum lama dioperasikan. “Sudah dua Minggu,” sebut M. Ikbal.

M. Ikbal menjelaskan, kendaraan yang bisa dilakukan PKB mulai dari angkutan umum, angkutan barang, termasuk bus, baik ukuran kecil, sedang, maupun besar.

Sementara untuk waktu pelayanannya dimulai dari Senin-Jumay mulai pagi pukul 07.30 sampai pukul 16.00 WIB

“Jadi selama ini kita titip uji sama dishub kabupaten. Tapi mulai tahun ini kita akan bisa melayani langsung di PKB kita,” tutupnya.***

Pos terkait