BANTENRAYA.CO.ID – Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemkab Serang.
Pada kesempatan itu pihak KPK mewanti-wanti agar para pejabat di lingkungan Pemkab Serang tidak menjadi pelaku korupsi.
Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mengingatkan kembali tentang anti korupsi agar para pejabat di lingkungan Pemkab Serang serta anggota DPRD Kabupaten Serang terhindar dari melakukan korupsi.
BACA JUGA: Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan Sebesar Rp3,449 Triliun
“Memahami untuk mencegah dan bukan untuk mencari celah. Ini sinergi dengan kegiatan kita terkait MCP (monitoring center for prevention),” ujar Agus Priyanto i aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 14 September 2023.
“Saya menyampaikan jangan jadi pelaku dan korban korupsi karena merugikan dirinya sendiri dan masyarakat,” tambah Agus.
Ia menjelaskan, dengan pebaikan MCP yang di dalamnya terdapat delapan area intervensi tersebut diharapkan kasus korupsi khususnya di Kabupaten Serang semakin menurun, bahkan tidak ada lagi.
“Yang rawan terjadi korupsi itu terkait penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, dan pengelolaan pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, sosialisasi berkaitan dengan anto korupsi merupakan kegiatan rutin dan juga sebagai evaluasi berkaitan dengan delapan area intervensi MCP KPK.
“Di Kabupaten Serang masalah aset masih agak berat karena proses pensertifikatannya agak lambat,” ucap Rt Tatu Chasanah.
BACA JUGA: 235.000 Liter BPBD Kota Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan El Nino
Adapun terkait dengan pencegahan, Tatu menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya melalui kegiatan sosialisasi untuk mengingatkan para ASN.
“Korsupgah KPK mengingatkan hawatir ada kesalahan dalam pelaksanaan pemerintahan, di pemda sangat punya potensi,” paparnya.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Serang Rudi Suhartanto menjelaskan, peserta sosialiasi anti korupsi melibatkan berbagai komponen seperti ekskutif, legislatif, dunia usaha, dan juga masyarakat.
BACA JUGA: Warga Dukung Tatu Jadi Gubernur
“Mudah-mudahan dari kegiatan ini bisa diimplementasikan dengan baik sehingga semakin hari angka indeks korupsinya semakin meningkat,” tutupnya.***