Warga Cilowong Diguyur Rp1,047 Miliar

1 WARGA CILOWONG 1
Simbolis : Walikota Serang Syafrudin menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada warga Kelurahan Cilowong di Aula Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (22/11/2021). Pemberian secara simbolis ini merupakan pembagian kompensasi kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dan Tangsel.

SERANG, BANTEN RAYA – Warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang diguyur uang kompensasi dampak negatif (KDN) kerja sama sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp1,047 miliar.

Kepastian ini diketahui pada acara penyerahan buku rekening Bank Jawa Barat Banten (BJB) kepada 21 Ketua RT se-Kelurahan Cilowong, yang digelar di Aula Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (22/11/2021).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dana KDN sebesar Rp1,047 miliar itu untuk 21 RT di Kelurahan Cilowong. Dari 21 RT, 19 RT masing-masing menerima Rp36.016.800. Sedangkan untuk RT 07 Lingkungan Cikoak, dan RT 012 Lingkungan Pasir Gadung Wadas masing-masing mendapat Rp181.340.000, karena jaraknya terdekat dengan TPSA Cilowong.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pada hari ini (kemarin) dana kompensasi sudah diterima oleh 21 ketua RT. Itu dari September sampai akhir Desember,” ujar Syafrudin kepada Banten Raya.

Syafrudin menjelaskan, untuk pengiriman sampah dari Kota Tangsel sekarang sudah tidak menggangu kenyamanan masyarakat, karena dilakukan pada malam hari.
Kemudian pengiriman sampah dari Kota Tangsel bukan dibuang ke TPSA Cilowong, tapi di atas lahan 2 hektare yang dibeli oleh Kota Tangsel.

“Jadi bukan di tempat TPSA Cilowong yang ada. Jadi Kota Tangsel memberikan bantuan untuk pembebasan lahannya di situ sampahnya ditempatkannya. Bertahap. Kami mintanya 5 hektare tapi bertahap baru 2 hektare,” kata Syafrudin.

Menurut Syafrudin, perihal kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangsel ini tergantung masyarakat.”Kalau masyarakat tidak setuju akan saya putus. Saya tidak mau kalau manfaat kecil buat masyarakat Kota Serang gak perlu dilanjut.

Tapi kalau umpamanya berdampak positif untuk masyarakat di Cilowong, masyarakat Kota Serang ini kami mohon aspirasi dari masyarakat, tetap Desember itu akan kami evaluasi mau dilanjut atau distop,” terangnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Roni Yurani mengatakan, peruntukan dana kompensasi dampak negatif (KDN) itu tergantung masing-masing rukun tangga (RT) selaku penerima manfaat bantuan tersebut.

“Dana ini akan kami serahkan kepada masing-masing RT. Mau digunakan apa. Apakah nanti dipakai untuk sarana sosial atau digantikan uang tunai nanti silahkan diserahkan kepada RT masing-masing sesuai dengan kesepakatan RT,” ujar Roni kepada Banten Raya.

Roni Yurani mengaku, pihaknya akan mengawal penggunaan anggaran kompensasi dampak negatif (KDN) itu. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemkot Tangsel.

“Hari ini kita akan susun jadwal karena kami Pak Lurah, Pak Camat, termasuk kami dari DLH akan mengawal teknis. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami ke Pemerintah Kota Tangsel,” ucap dia.

Ia menjelaskan, teknis laporan pertanggungjawabannya dilakukan secara tertulis. Misalkan dana itu dibagi tunai kepada masyarakat maka pihaknya minta tanda terima dari masyarakat.

Kemudian misalkan dibelikan sembako, Pemkot Serang juga minta dokumennya. Sembakonya bentuknya apa. Untuk berapa warga, dan ada tanda terimanya.

Begitu pula bila untuk membangun sarana sosial, apakah tempat ibadah atau yang lainnya dibuat semacam RAB dan proposalnya.”Nah itu karena semua itu akan kami pertanggungjawabkan kepada Pemerintah Kota Tangsel,” jelas Roni.

Roni Yurani mengatakan, batas akhir pelaporan pertanggungjawaban penerima dan KDN hingga akhir tahun 2021.”Sampai dengan akhir Desember. Karena dana ini sampai akhir Desember. Kita nanti sampai akhir Desember semua bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangsel yang sudah turun Rp21,7 miliar itu akan kami pertanggungjawabkan semuanya kepada Pemerintah Kota Tangsel,” terang Roni.

Roni Yurani menyebutkan, diluar dari kompensasi, Pemkot Serang menerima bantuan keuangan, retribusi, dan kompensasi dampak negatif (KDN) dari Pemkot Tangsel.

Bantuan keuangan digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang ada di Cilowong, dan retribusi diserahkan alokasinya kepada Pemkot Serang.”Karena estimasi untuk tahun depan dilanjut, estimasi kita dari Tangsel Rp 25,5 miliar dari retribusinya. KDNnya 10 persen dari Rp25 miliar berarti Rp2,5 miliar,” ungkap Roni.

Selain penyerahan buku rekening, kata Roni Yurani, pihaknya pun menyerahkan pembangunan satu unit sumur retesis untuk warga Pasir Gadung dan perbaikan sarana infrastruktur jalan lainnya.Koordinator Ketua RT se Kelurahan Cilowong, Mastura, mengaku pihaknya bersyukur lantaran dana KDN telah cair.

“Syukur Alhamdulillah apa yang dituntut masyarakat ataupun warga kelurahan Cilowong sudah terpenuhi dari tuntutan yang kemarin,” kata Mastura.

Mastura menyebutkan, rencananya uang KDN itu akan digunakan untuk kas masjid.”Kalau di RT 05 Cibetik saya rencananya buat kas umum masjid. Tergantung kebutuhan di situ. Apa beli alat kursi, tenda, bayar listrik yang penting bermanfaat untuk masyarakat,” jelas dia.

Mastura mengatakan, untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana KDN, itu tergantung bagaimana kesepakatan masyarakatnya.”Kalau untuk itu saya sebagai ketua RT masalah uang KDN sudah diserahkan kepada warga ataupun masyarakat kami,” katanya. (harir/rahmat)

Pos terkait