BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak turun ke jalan.
Mereka melakukan long march beberapa kilometer dari kantor kecamatan menuju ke arah Leuwidamar.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya galian pasir dan tanah di kawasan itu. Warga menyisir satu per satu galian yang berada di sisi jalan sekaligus menyegelnya.
“Kami berhak mendapatkan jalan bersih tidak becek dan licin. Sudah banyak nyawa melayang di jalan Rangkasbitung-Leuwidamar,” kata salah satu masa aksi, Udin saat ditemui, Minggu (6 Juli 2025).
Pasar Tumpah Kaujon Sepekan Sekali Tiap Hari Jumat
Di lapangan, kondisi jalan yang dipenuhi ceceran tanah, dan debu yang beterbangan sudah menunjukkan sulitnya warga di kawasan tersebut untuk hidup nyaman dan sehat.
Bahkan, banyak warga dilaporkan mengalami sakit pernapasan akibat adanya galian tambang pasir yang beroperasi di tengah pemukiman.
“Sudah banyak nyawa melayang. Aktivitas truk galian yang seenaknya. Kami punya hak menghirup udara sehat. Belum lagi, banyak warga kami yang sakit saluran pernapasan akibat galian,” tutur Udin.
Udin mengungkapkan, kondisi demikian sudah terjadi selama puluhan tahun. Kendati begitu, tak ada sedikitpun keuntungan yang diperoleh dengan aktivitas galian pasir dan tanah di wilayah mereka.
Gunakan Dua Bahasa, Shohibul Muslimin Cetak Murid Berbakat
Namun, warga menyebut aktivitas tambang tersebut tetap beroperasi tanpa sedikitpun tersentuh adanya aksi nyata dari pemerintah daerah.
“Kami di sini sudah terlalu disusahkan dengan aktivitas tambang, karena ini sudah keterlaluan. Kami menunggu aksi nyata Pemkab Lebak dan Pemprov Banten untuk menindak aktivitas tambang,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya menilai bahwa aksi yang dilakukan warga Cimarga tersebut merupakan alarm bagi Pemda Lebak untuk bisa lebih tegas terhadap aktivitas galian, termasuk para pengusaha yang menjalankan galian.
Terlebih saat ini, aktivitas galian di kawasan tersebut hingga hari ini masih memberikan dampak buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Gunakan Dua Bahasa, Shohibul Muslimin Cetak Murid Berbakat
“Silahkan usaha, cuma izinnya ditempuh dan kaidah-kaidah tambangnya harus diperhatikan.
Jangan kemudian bikin tambang tanpa izin, kemudian merugikan lingkungan. Debunya, lumpurnya, mencelakakan,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan oleh warga itu sendiri sempat hampir ricuh. Hal itu terjadi tepat di depan pintu masuk galian tambang yang berada di Kampung Pasir Rokok, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga. Saat itu, warga hendak berdiskusi dengan pengelolaan agar meminta untuk menghentikan aktivitas kendaraan.
Saat aksi itu berlangsung, pemilik tambang tiba-tiba melepaskan sejumlah anjing peliharaan hingga menghadang masa aksi. Warga menyebut aksi yang dilakukan pengelola tambang provokatif, terlebih mereka hendak datang dengan cara baik-baik. (aldi/muhaemin)






