Warga Kasemen Kesulitan Air Bersih, Sekda Kota Serang Mohon Pemkab Serang Segera Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

Warga Kasemen kesulitan air bersih, sekda kota serang mohon pemkab serang Segera serahkan aset PDAM Tirta Albantani
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin diwawancarai wartawan. (Dok Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memohon kepada Pemkab Serang untuk segera menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani kepada Perumdam Tirta Madani Kota Serang.

Ribuan warga Lingkungan Karang Jaya, dan Karang Mulya, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, kesulitan air bersih, gara-gara suplai air dari PDAM Tirta Albantani terhenti.

Permohonan penyerahan aset ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, usai acara sharing penanganan inflasi bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Imaduddin Sahabat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:1.200 Rumah di Kota Serang Disuplai Air PDAM Kabupaten Serang

Acara digelar di Kopi Nako, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 13 Juli 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin memohon kepada Pemkab Serang untuk segera menyerahkan aset PDAM Tirta AlBantani kepada Perumdam Tirta Madani Kota Serang.

“Saya juga memohon kepada Pemkab Serang. Artinya kalau bisa sudahlah asetnya diserahkan saja kepada Pemkot Serang. Toh tujuan goalnya semua juga untuk melayani masyarakat,” ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.co.id, Kamis 13 Juli 2023.

BACA JUGA:6.803 Keluarga di Kota Serang Berisiko Stunting

Nanang Saefudin menjelaskan, salah satu aset milik PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang adalah pipanisasi. Selama ini warga Lingkungan Karang Jaya dan Karang Mulya masih disuplai air dari Perumdam Tirta Madani Kota Serang.

“Salah satunya adalah pipanisasinya karena kan warga Karang Jaya dan Karang Mulya masih disuplai air dari Kabupaten Serang,” jelas dia.

Nanang Saefudin mengakui untuk menyerahkan aset terlebih dahulu harus melalui kajian secara regulasinya.

BACA JUGA:Makanan Khas Kota Manado Yang Harus Kalian Coba Jika Pergi Kesana Ketika Berlibur

“Iya tentu mereka harus mengkaji dulu secara regulasi, apakah dimungkinkan diserahkan, tapi secara aturan dimungkinkan, tentu harus ada mekanisme yang harus dilalui atau proses yang harus dilalui oleh mereka. ***

Pos terkait