Warga Kota Serang Keluhkan Blank Spot saat Proses PPDB Online

Warga Kota Serang Keluhkan Blank Spot saat Proses PPDB Online
Tiga anggota DPRD Provinsi Banten reses di ruang Aula Walikota Serang Syafrudin, Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023. (Harir Baldan/Banten raya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Warga Kota Serang mengeluhkan blank spot dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kota Serang.

Keluhan sistem zonasi terjadi, karena masih ada blank spot dalam proses PPDB di beberapa wilayah di Kota Serang.

Beberapa wilayah yang blank spot diantaranya Cipocok Jaya, Gelam, Ciracas, dan Walantaka, masih kurang dalam ketersediaan sekolah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Tiga Reklame Perusahaan Besar Disegel Bapenda Kota Serang

Keluhan warga Kota Serang soal blank spot sistem zonasi PPDB online ini terungkap dalam reses anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang ketiga masa sidang tahun 2022-2023.

Reses digelar di ruang Aula Walikota Serang, Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023.

Reses anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang ini dipimpin Furtasan Ali Yusuf, Juheni M. Rois, dan Encop Sopia.

BACA JUGA:7491 Emak-Emak Warga Kota Serang Dipasang Akseptor

Furtasan Ali Yusuf mengatakan, Pemkot Serang agar menyelesaikan permasalah blank spot sistem zonasi PPDB online di Kota Serang, karena tiap tahun dikeluhkan masyarakat Kota Serang.

“PPDB soal tidak ketersediaan sekolah, jadi blank spot sekolah-sekolah yang memang tidak merata. Nah ini pemerintah solusi jangka pendeknya adalah sekolah-sekolah menerima blank spot tadi,” kata Furtasan Ali Yusuf, kepada Bantenraya.

Furtasan Ali Yusuf mengatakan, ada beberapa wilayah yang masih kekurangan sekolah salah satunya di wilayah Ciracas.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Tinjau Puskesmas Singandaru

“Mereka mau daftar ke SMAN 2 Kota Serang kejauhan, mau ke SMPN 1 kejauhan, sementara ke sekolah terdekat di SMPN 2 sudah penuh. Gak ketampung. Jadi sistem zonasi PPDB ini jadi catatan penting,” jelas dia.

Menurut Furtasan Ali Yusuf, solusi jangka panjangnya mungkin harus dibangun sekolah baru di sekitar Ciracas dan Gelam. Karena itu yang diharapkan oleh masyarakat ada sekolah baru.

“Kerja sama terus mendukung dan mensupport tadi ada usulan yang sudah kita gambarkan, apa yang sudah diprogramkan selesai tahun ini,” ucap dia.

BACA JUGA:2 SMA Terbaik di Kota Serang Mengacu dari Hasil UTBK 2022, SMAN 1 Kota Serang Masih Jadi Idaman?

Anggota DPRD Provinsi Banten Encop Sopia mengatakan hal serupa. Kata Encop Sopia, sistem zonasi PPDB online pun dikeluhkan masyarakat Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, dan warga Jengkol, Kecamatan Walantaka.

Mereka kata Encop Sopia, kesulitan pada saat proses sistem zonasi karena blank spot lantaran jarak antara sekolah dengan tempat tinggalnya jauh.

“Jadi mau sekolah jauh. Mungkin perlu penambahan sekolah atau bagaimana untuk mengatasi masalah itu,” kata Encop Sopia.

BACA JUGA:DPRD Dorong Pemkot Serang Gencar Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak, Buntut Marak Kekerasan Seksual

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten lainnya, Juheni M Rois mengatakan, sebagian warga Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) yang masuk adminstrasi ke Kota Serang pun kesulitan untuk menyekolahkan putra-putrinya, karena belum ada sekolah SDN yang terdekat di lingkungannya.

“Sebagian warga Taman Ciruas Permai (TCP) yang masuk Kota Serang belum ada SDN. Jadi mereka menyekolahkan ke Kabupaten Serang. Itu mohon dipikirkan,” katanya.

Ketiga anggota DPRD Provinsi Banten ini diterima oleh Walikota Serang Syafrudin, didampingi Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala DPKP Kota Serang Nofriady Eka Putra, Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas, dan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman.

BACA JUGA:Tekan Angka Kelahiran, Pemkot Serang Targetkan 7.491 Akseptor

Kemudian, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Serang Asdar, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Serang Erik, dan Kabag Protokol Setda Kota Serang Evie Shofiyah. ***

Pos terkait