Trending

Warga Ranau Estate Ngadu ke DPUPR dan Perkim

Selain ke DPKP, kata Muhtar Effendi, sebelumnya warga bertandang ke kantor DPUPR Kota Serang. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait bencana banjir yang terjadi, Kamis 17 November 2022.

“Pembongkaran bendungan dan pengerukan sungai agar air sungai lancar, karena terjadi penyempitan aliran sungai,” ucap dia.

Sekretaris DPKP Kota Serang Koswara Mulyana mengatakan, Pemkot Serang tidak punya kewenangan untuk melakukan pemeliharaan fasos dan fasum, karena asetnya belum diserahkan.

“Kita tidak bisa kalau asetnya belum diserahkan. Kalau pengembang tidak mau menyerahkan, warga bisa menyerahkan aset dengan syarat disepakati seluruh tokoh masyarakat, diketahui pihak kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, warga Perumahan Ranau Estate Tahap 1 berkunjung ke kantornya perihal banjir yang terjadi, Kamis 17 November 2022.

“Kita sesuai tupoksi dan kewenangan PU kota penanganan kondisional selebihnya kewenangan balai,” jelas Iwan. (harir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button