Pj Walikota Serang Yedi Rahmat adu mulut dengan kuasa hukum Tempat Hiburan Malam (THM) sesaat akan merobohkanya di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 27 Februari 2024. Meski sempat tertunda beberapa menit, namun THM ini tetap di robohkan. Doni Kurniawan/Banten Raya