1.900 Siswa Tak Mampu Sekolah Swasta di Cilegon Dapat Beasiswa dari Pemkot Cilegon

MPLS
Ilustrasi: Suasana MPLS salah satu sekolah di Kota Cilegon. Anda bisa ide tema kegiatan ini agar pelaksanannya makin seru. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Perhatian Pemkot Cilegon di bidang pendidikan tidak hanya fokus pada sekolah negeri.

Sekolah swasta pun mendapat perhatian serius dari Walikota Cilegon Helldy Agustian, diantaranya menyediakan beasiswa untuk 1.900 siswa tak mampu di sekolah swasta.

Walkota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, investasi Pemkot Cilegon di bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak boleh setengah-setengah.

Bacaan Lainnya

“Demi memenuhi unsur keadilan bagi semua baik yang sekolah negeri maupun swasta. Di sekolah negeri sudah digratiskan, maka di sekolah swasta juga harus ada kebijakan, terutama buat yang kurang mampu.”

Helldy Agustian Walikota Cilegon

Helldy berharap, tidak ada anak di Kota Cilegon yang tidak bisa sekolah hanya karena persoalan biaya.

Hal itu karena baik di sekolah negeri maupun swasta, semua sudah disediakan fasilitasnya oleh pemerintah.

“Bagi kami, pendidikan itu suatu hal yang mendasar. Boleh saja orangtuanya miskin, tapi jangan sampai kemiskinan itu diwariskan ke anak-anaknya. Stop kemiskinan dan kebodohan dengan pendidikan. Dengan begitu, saya harap di masa depan akan lahir generasi-generasi emas di Kota Cilegon,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan, pada tahun ini sudah tercatat ada 1.900-an siswa yang diajukan sebagai penerima beasiswa dari sekolah swasta.

“Kami sengaja alokasikan kurang lebih Rp2 miliar untuk beasiswa anak-anak miskin atau anak yatim yang bersekolah di sekolah swasta. Paling banyak SMP/MTs ada sekitar 1.400 siswa, sisanya sekitar 500 siswa dari SD atau Madrasah Ibtidaiyah,” jelasnya.

Untuk mendapatkan beasiswa tersebut, kata Heni, pihak sekolah swasta harus mengajukan hibah bansos melalui sistem atau aplikasi e-hibah.

“Pengajuan itu nanti kita verifikasi di Dindikbud, kalau sesuai kita berikan. Prosesnya dimulai dari setahun sebelumnya, jadi kalau mau dapat beasiswa tahun depan boleh diproses dari sekarang, yang penting dilampirkan SKTM (surat keterangan tidak mampu), dan juga yang bersangkutan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Hrni.

Rencananya, tambah Heni, pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2023, akan ada penyerahan SK oleh Wali Kota Cilegon terhadap penerima beasiswa di sekolah swasta tersebut.

“Harapan kami tidak ada anak Cilegon yang putus sekolah karena begitu besar perhatian pemerintah daerah. Baik yang di negeri maupun swasta, baik yang di bawah koordinasi Dindikbud maupun Kemenag. Jadi kita bersama-sama karena ini anak-anak Cilegon, biar menjadi generasi penerus bangsa,” harapnya. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)

Pos terkait