Trending

11 OPD Belum Gunakan Aplikasi Srikandi, Begini Tanggapan Kabid Kearsipan DPK Eem Rohaemi

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Kearsiapan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon Eem Rohaemi membenarkan terkait adanya 11 Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang belum menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Demikian itu, Eem sampaikan saat jeda acara Bimbingan Teknis Peningkatan Implementasi Aplikasi Srikandi di Aula DPK, Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, Kepala DPK Ismatullah, dan Sekdis DPK Sulela.

BACA JUGA: Sudah Periksa 2 Pejabat dan Anak Walikota Serang, Bawaslu Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Menurut Eem, kemungkinan 11 OPD yang belum menggunakan Srikandi disebabkan adanya miskomunikasi.

“Sebetulnya mah sudah pada mau melaksanakan, cuma ada miskomunikasi mungkin ya karena perpindahan rotasi itu, jadi otomatis ada tersendiri namanya harus dihapus dulu, dan juga masih yang kepala dinas itu masih pengen konvensional, kertas, tinta basah,” kata dia.

Eem menjelaskan penggunaan aplikasi Srikandi di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ini sesuai dengan aturan PERPRES Nomor 95 Tahun 2018.

BACA JUGA: Dijamin Cuan! 3 Aplikasi Menghasilkan Uang Gratis Cuma Rebahan Aja, Auto Kaya di Tahun 2023

“Sesuai dengan peraturan pemerintah, surat-menyurat itu dilaksanakan dengan serba elektronik,” ungkapnya.

Sebab, menurutnya banyak manfaat dari aplikasi Srikandi apabila dijalankan dan digunakan

“Karena untuk memudahkan, efisiensi waktu, biaya. Jadi, arsip itu sesuai dengan kecanggihan elektronik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, untuk menyelesaikan persoalaan itu, maka diadakannya bimbingan teknis (bimtek).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button