Sekda Cilegon Minta Pengurus Barang Pahami Pengelolaan BMD Sesuai Aturan

a2e4814a 809c 4092 95a8 3fae3a2c30f1
Bimtek Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar BPKAD Kota Cilegon di The Jayakarta Villas Anyer, Senin 10 Juni 2024.
CILEGON, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin berharap agar para pengurus barang pada organisasi perangkat daerah atau OPD Pemkot Cilegon dapat memahami pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Maman pada acara Bimbingan Tekhnis atau Bimtek Pengelola Barang Milik Daerah atau BMD yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Cilegon di The Jayakarta Villas Anyer, Senin 10 Juni 2024.
Bimtek tersebut akan berlangsung hingga Rabu 12 Juni 2024.
 “Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan acara ini (Bimtek-red), diharapkan seluruh pengurus barang perangkat daerah se-Kota Cilegon dapat memahami tentang pengelolaan BMD sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Maman sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 10 Juni 2024.
 Dijelaskan Maman, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus terus pertahankan.
“Hal tersebut tentunya dibutuhkan peranserta semua pihak, salah satunya pengurus barang selaku yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan dan menatausahakan BMD pada pengguna barang,” jelasnya.
 Menurut Maman, BMD merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, akan menjadi beban. Pengelolaan BMD juga merupakan unsur penting yang menjadi landasan dalam laporan penyusunan keuangan daerah, sehingga harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” tuturnya.
83b23ee5 646e 406f 849e 1b84845288a6
Bimtek Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar BPKAD Kota Cilegon di The Jayakarta Villas Anyer, Senin 10 Juni 2024.
 Atas dasar itu, tambah Maman, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai aturan yang berlaku, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat.
“Kegiatan Bimtek pengelolaan BMD ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus barang sekaligus memberikan pemahaman yang sama bagi para pengurus barang terkait pengelolaan BMD di perangkat daerah masing-masing,” tambah Maman.
Maman meminta seluruh peserta untuk menyimak seluruh materi yang disampaikan narasumber dan mengimplementasikannya dengan membangun tim kerja yang solid, teknik komunikasi yang efektif serta memahami tugas pokok dan fungsi yang diemban. (ADV)

Pos terkait