Trending

148 Ribu Warga Banten Urus Paspor ke Luar Negeri

“Umroh sampai saat ini melakukan jemput bola. Agen perjalanan umroh bermohon ke kantor Imigrasi. Karena sudah sepuh yang umroh itu kan. Kita datang ke lokasi namanya layanan paspor simpatik. Kemarin kita ke pesantren daerah Serang, Rangkas Bitung banyak itu,” jelasnya.

Ujo menegaskan untuk pengajuan paspor wisata keluar negeri didominasi oleh warga Tangerang Selatan. Wilayah itu dianggap sebagai warga mampu, sehingga melakukan perjalanan wisata ke luar negeri.

“Wisata banyak di Tangsel karena ekonominya menengah keatas, wisata ke luar negerinya tinggi. Kami pernah mengadakan jemput bola satu komplek mencapai 6 ribu (permohonan),” tegasnya.

Lebih lanjut, Ujo mengungkapkan untuk biaya pembuatan paspor, pihaknya mengacu pada Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Paspor biasa Rp 350 ribu, paspor Elektronik Rp 650 ribu. Penerbitan tiga hari setelah wawancara, foto dan sidik jari, baru wawancara,” ungkapnya.

Ujo menerangkan Imigrasi juga melakukan pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia, bahkan ke depan Imigrasi akan menggunakan aplikasi khusus untuk pengawasan orang asing yang tinggal di Hotel maupun apartemen.

“Kami di Banten sedang melakukan pengawasan orang asing, tahun depan membuat APOA aplikasi pengawasan orang asing, penginapan, apartemen jadi jika ada tamu asing wajib melapor via aplikasi. Jadi kita tau dan bisa memetakan orang asing yang disini berapa, pengunjung. Untuk pengamanan,” terangnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button