2 Tahun Tak Jelas Nasibnya, Ribuan Guru Honorer di Banten Demo DPRD Banten Minta Diangkat Jadi P3K Guru

guru honorer di Banten
Guru honorer di Banten minta diangkat jadi P3K guru. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Ribuan guru honorer di Banten selama dua tahun ke belakang bernasib tidak jelas meski sudah lulus passing grade.

Karena itu, ribuan guru honorer di Banten ini meminta diangkat jadi P3K guru atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru.

Aspirasi ribuan guru honorer di Banten ini disampaikan oleh puluhan guru yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Para guru ini menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten membuka formasi P3K guru untuk guru honorer lebih banyak pada tahun 2023 ini.

BACA JUGA: Harga Resmi Tiket Konser Coldplay, Guru Honorer Nangis Lihatnya

Pasalnya, masih banyak guru honorer yang sudah lulus nilai acuan atau passing grade namun hingga kini belum diangkat.

Ketua Umum Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih mengatakan, para guru honorer di Provinsi Banten dan di seluruh Indonesia menuntut agar Pemprov Banten membuka formasi untuk P3K sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, daerah bisa membuka formasi P3K sebanyak 5.343 formasi.

“Kami Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seindonesia dan Banten khususnya menuntut Pemprov Banten membuka formasi P3K sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 212 Tahun 2022,” ujar Heti di sela unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Senin, 15 Mei 2023.

BACA JUGA: 907 Guru Honorer Kota Serang Lakukan Pemberkasan PPPK Guru

Heti menjelaskan, pada tahun 2021 yang lalu ada sekitar 2.700 lebih guru honorer yang lulus passing grade. Secara administratif, mereka ini adalah para guru yang berhak diangkat menjadi P3K guru.

Sayangnya, pada tahun 2022 lalu Pemprov Banten yang semula berjanji akan membuka 1.600 formasi hanya menyediakan formasi sebanyak 500 untuk P3K guru.

Sehingga, guru yang belum diangkat menjadi P3K masih banyak sekitar 2.200 lebih.

Heti mengungkapkan, para guru honorer sudah dua tahun lamanya menunggu kuota formasi P3K guru dari Pemprov Banten namun belum saja mendapatkannya.

BACA JUGA: Puan Maharani Dorong Guru Honorer Lama Harus Diprioritaskan Jadi PPPK, Berikut Kuota Pengangkatan guru PPPK 2023

Mereka juga berharap DPRD Provinsi Banten bisa terus mengawal aspirasi para guru honorer yang lulus passing grade ini sampai mendapatkan hak mereka.

“Pusat sudah memberikan peraturan ada anggarannya untuk menggaji P3K ini. Jadi Pemprov Banten tidak perlu takut menggaji kami karena pusat sudah menganggarkannya,” ujarnya.

Heti mengatakan, tunjangan kinerja (tukin) kepala dinas dan pengawas beberapa kali lipat dari honor para guru honorer yang hanya Rp2,9 juta per bulan.

Karena itu, penganggaran untuk guru honorer menurutnya tidak akan mengganggu keuangan daerah.

BACA JUGA: Keluh Kesah Guru di Provinsi Banten

Heti juga berharap tidak ada lagi guru yang di-PHK sebelum mendapatkan kejelasan status sebagai P3K karena menurutnya itu adalah perbuatan semena-mena.

Sebab saat ini sudah ada bebeapa guru hinorer yang diberhentikan sebelum mendapatkan kejelasan status.

Meski demikian, dia enggan mengungkapkan berapa jumlah guru yang dipecat ini dan di mana saja kasusnya berada.

“Ini negara demokrasi karena itu jangan maen PHK seenaknya saja,” katanya. ***

Pos terkait