20 Obyek Wisata di Kabupaten Serang Ditepakan Sebagai Destinasi Super

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menetapkan 20 obyek wisata menjadi destinasi super.

Destinasi super dimaksud yakni empat desa wisata, sembilan daya tarik wisata alam, dan tujuh daya tarik wisata buatan.

Related Articles

Empat desa wisata yang ditetapkan sebagai destinasi super yakni Desa Wisata Cikolelet, Desa Wisata Kubang Baros, Desa Wisata Padarincang, dan Desa Wisata Wargasara.

BACA JUGA : Serang Jaya Pesta Gol Lawan Putra Tangerang di Laga Perdana Liga 3 Banten

Sedangkan, tujuh daya tarik wisata buatan yang ditetapkan menjadi destinasi super yakni Bumi Tirtayasa, Waruwangi, Rumah Kupu-Kupu, D’Mangku Farm, Elite Park, Duren Jatuhan Haji Arif, dan Istana Taman Cadas.

Kemudian, sembilan daya tarik wisata alam yang ditetapkan destinasi super yakni Curug Cigumawang, Curug Betung, Curug Leuwi Mangrod, Curug Lawang, Curug Cikotak, Panenjoan, Lembah Bukit Hijau, dan Gunung Pinang.

“Penamaan destinasi super inisiatif kita,” ujar Kabid Bina Destinasi dan Sarana Pariwisata Disporapar Kabupaten Serang Imron, Selasa 10 Oktober 2023.

BACA JUGA : Kasus Anak dengan Hukum di Cikeusal Tinggi, Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Hal Ini

Ia menjelaskan, destinasi super secara aturan belum ada namun istilah tersebut sudah digunakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemanparekraf) selain destinasi super prioritas.

“Harapannya penamaan destinasi super ini menjadi penyemangat bagi para pengelolanya,” katanya.

Imron memastikan, pengelolaan destinasi super tersebut sudah berjalan namun masih perlu penguatan untuk promosinya agar terus berkembang dan lebih banyak lagi pengunjungnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button