Kasus Anak dengan Hukum di Cikeusal Tinggi, Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Hal Ini

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan siswa SMP Negeri 2 Cikeusal mengikuti kegiatan bimbingan sosial (bimsos) yang diadakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.

Kegiatan bimsos dilakukan Dinsos Kabupaten Serang tersebut sebagai upaya untuk mencegah prilaku berisiko seperti seks bebas, bullying, dan tawuran.

Related Articles

Satuan Bakti (Sakti) Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kabupaten Serang Muhammad Fariz Wajdi mengatakan, bimsos atau sosialisasi pencegahan perilaku berisiko pada remaja dilakukan karena saat ini sedang marak berbagai macam kenakalan remaja.

BACA JUGA : Kelelahan, Panitia Panjang Mulud di Kota Serang Meninggal Dunia

“Kita merespons banyaknya kasus kenakalan remaja di Kabupaten Serang,” ujar Fariz, Selasa 10 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, perilaku berisiko pada remaja di antaranya tawuran, bullying atau perundungan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), dan seks bebas.

“Kita laksanakan di Cikeusal karena tahun lalu Cikeusal penyumbang angka tertinggi anak berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban,” ungkapnya.

BACA JUGA : Tak Lagi Ngontrak, Kini Dinsos Kota Serang Miliki Kantor Permanen di Lokasi yang Strategis Ini

Fariz menuturkan, pada umumnya siswa tidak mengetahui atau tidak sadar jika kenakalan yang mereka lakukan akan berdampak negatif bagi dirinya maupun bagi orang lain.

“Ketika kita tanya, alasan anak-anaka karena semata-mata biar diterima oleh lingkungannya yang baru. Kita tahu anak-anak belum stabil emosinya,” paparnya.

Ia mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini kasus kenakalan remaja paling banyak berupa tawuran dan perundangan. Sedangkan, untuk kasus seks bebas cenderung mengalami penurunan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button