3 Kelompok KKM Uniba ini Kolaborasi Adakan Seminar Hukum Bahaya Narkoba di Kecamatan Tanara

Mahasiswa KKM Uniba adakan seminar hukum
Mahasiswa KKM Uniba adakan seminar hukum bahaya narkoba di kecamatan Tanara. (Andika Reza Pragusti/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – 3 Kelompok KKM Uniba ini saling melakukan kolaborasi untuk adakan seminar Hukum di kecamatan Tanara.

Kelompok KKM tersebut merupakan kelompok 31,32, dan 33 yang berasal dari Mahasiswa Uniba atau universitas Bina Bangsa.

Acara seminar Hukum ini digagas langsung oleh KKM Uniba dan menghadirkan narasumber hebat yaitu Ibu Ayang Fristia Maulana, SH., M.Kn.

Bacaan Lainnya

Acara ini berjalan dengan lancar dan diikuti oleh para peserta yang berasal dari siswa dan siswi dari SMPN 1 Tanara.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba sedini mungkin, agar para generasi milenial tidak lagi mendekati narkoba setelah mengetahui akan dampak dan bahaya dari narkoba tersebut” Ujar Panitia.

Selain itu dengan adanya acara ini ketua panitia berharap para peserta bisa memetik manfaat dari acara seminar penyalahgunaan narkoba.

“Dapat memetik manfaat dari acara seminar penyalahgunaan narkoba”Ujar ketua panitia.***

Pos terkait