LEBAK, BANTEN RAYA- Satreskrim Polres Lebak berhasil membekuk tiga pelaku pembobol gudang ekspedisi SiCepat Kilat, di Kelurahan Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Tiga pelaku yang berhasil dibekuk berinisial MP (30), MZ (19), dan DS (24) warga Kecamatan Cimarga.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak SiCepat Kilat membuat laporan pada 6 Februari 2023. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Cimarga pada 8 Februari 2023, pukul 01.00 WIB.
“Berawal dari adanya laporan masyarakat telah terjadi pembobolan kantor ekspedisi SiCepat, kami pun melakukan penyelidikan hingga petunjuk mengarah ke tiga orang tersebut yang berlokasi di Kecamatan Cimarga,” katanya kepada Banten Raya, Senin (13/2/2023)
Ia mengungkapkan, akibat kejadian tersebut ekspidisi SiCepat mengalami kehilangan antara lain delapan unit paket pemesanan handphone berbagai merk dan beberapa paket pesanan barang milik konsumen lainnya. “Kerugiannya mencapai Rp40 juta dihitung dari 40 barang yang dibongkar, dan 8 isi paket yang dijual, kalau handphone yang terjual baru 2 unit,” ungkapnya.
Andi membeberkan, dari tangan para tersangka, penyidik berhasil mengamankan empat buah handphone, antara lain Samsung Galaxy S22 warna black, Oppo F5 warna merah, Xiomi Redmi Note 9 Pro warna biru muda, dan Fideloi warna biru muda.
“Kami juga berhasil mengamankan barang-barang yang diduga sebagai alat yang digunakan dalam melakukan kejahatan, antara lain tang pemotong besi, satu unit kendaraan Honda Vario 150 warna hitam, satu unit Honda Scoopy, satu obeng yang dirakit menjadi runcing, satu kaos berwarna hitam yang sudah dibakar oleh pelaku, satu baju jersey berwana hitam yang dipakai saat melakukan pembobolan,” bebernya.
Ia menambahkan, atas tidak kejahatan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjaran selama 7 tahun. “Mereka merupakan pelaku yang sama ketika pembobolan pertama kantor SiCepat Kilat,” tambahnya.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, motif pembobolan para pelaku adalah kebutuhan ekonomi karena sejumlah barang yang berhasil di bawa lari dijual lewat online. “Kalau untuk motif tidak ada sangkut paut dengan dendam karyawan namun berdasarkan penyidikan kami pelaku tersebut tidak mengoleksi barang hasil curian itu, namun dijual melalui COD,” katanya.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku berhasil dibekuk di Kecamatan Cimarga dan merupakan pelaku yang sama ketika pembobolan kantor yang pertama kali pada 5 Desember 2022. “Ketiga pelaku itu merupakan warga sana, cuman beda RT saja, untuk hasil penjualannya mereka bagi rata,” jelasnya.
Wiwin menambahkan, selain melakukan pencurian di kantor SiCepat Kilat para pelaku juga melakukan pencurian di Alfamart berlokasikan di Cibadak pada Agustus 2022 dan Januari di Alfamart Cikande. “Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan dengan target ruko-ruko dan waralaba (Indomaret atau Alfamart) dengan cara merusak pintu, membobol atap, bahkan mengancam dengan senjata tajam,” tambahnya.
Salah satu pelaku MP sekaligus dalang dari pembobolan membenarkan atas tindakan yang mereka lakukan sebanyak 4 kali di Alfamart Kecamatan Cibadak, di SiCepat Kilat pada Desember 2022, di Indomart Cikande pada Januari 2023, dan keempat di kantor SiCepat Kilat 2 Februari 2023. “Ya kami melakukan pencurian itu sudah 4 kali, dan barang yang berhasil kami bawa kabur itu dijual melalui online,” ujarnya.
Rangga Andriana, manajer Corproate Comunication Si Cepat Ekspres Pusat menuturkan, sangat berterimakasih atas keberhasilan Polres Lebak dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. “Saya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisan karena dengan cepat menangkap ketiga pelaku pembobolan,” tuturnya. (sahrul/muhaemin)