Trending

Dipakai Pengedar Narkoba, Kabur Saat Hendak Ditangkap, Mobil Dinas Diberondong Peluru

SERANG, BANTEN RAYA- Satu unit mobil dinas operasional Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diberondong peluru polisi karena membahayakan polisi dan pengguna jalan, di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang. Mobil dinas tersebut dibawa pengedar narkoba berinisial RM, yang kabur ketika hendak ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, sebelum dilakukan penembakan terhadap mobil dinas, anggota Ditresnarkoba Polda Banten terlebih dahulu mengamankan seorang mahasiswa berinisial FR (20) di depan Kanwil Kemenag Provinsi Banten pada Jumat (10/2/2023) sore.

“Sekitar pukul 15.30 WIB di TKP, di rumah kosong dekat kantor Kanwil Kemenag Banten, kami menangkap FR warga Cihara, Lebak,” katanya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (13/2/2023).

Didik menjelaskan, dari penangkapan FR ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram lebih. Dari pemeriksaan, sabu tersebut akan diambil oleh RM di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang. “Pada pukul 17.30 WIB petugas melihat mobil dinas jenis Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik berplat nomor A 1265 N yang dikemudikan saudara RM di Simpang Boru,” jelasnya.

Didik menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, RM justru kabur dan memacu kendaraannya, dan hampir menabrak anggota polisi. Selain polisi, mobil berplat merah itu juga menabrak seorang pemotor hingga terlindas. “Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang,” tambahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button