4 Partai Politik di Kota Cilegon Lengkapi Dokumen Administrasi Saat Masa Perpanjangan Perbaikan, Ini Datanya

partai politik
4 partai politik melakukan perbaikan dokumen administrasi. (uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 4 partai politik melakukan perbaikan dokumen administrasi pencalonan dimana perpanjangan dari 10 hingga 16 Juli 2023.

4 partai politik tersebut yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada KPU Kota Cilegon.

Diketahui, KPU Kota Cilegon melakukan kembali melakukan perpanjangan pendaftaran penggantian dokumen perbaikan calon legislatif partai politik sebagaimana Edaran KPU Nomor 700 /PL.01.4-SD/05/2023 dan Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon.

Bacaan Lainnya

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Hariyantoni menjelaskan, untuk Partai Golkar dan PBB menyerahkan dokumen perbaikan pada Sabtu 15 Juli 2023. sementara PKS dan PPP menyerahkan hasil perbaikan di hari terakhir yakni Minggu 16 Juli 2023.

“Dari 17 partai politik yang mengembalikan dokumen pada masa perbaikan, hanya 4 partai yakni Golkar, PBB, PKS dan PPP yang melakukan perbaikan,” katanya, Minggu 16 Juli 2023.

BACA JUGA: Partai Daftarkan Kuota 30 Persen Perempuan Ngepres, Jadi Ancaman Gugurkan Bacaleg untuk Satu Dapil Jika Ini Terjadi

Sementara, untuk 1 partai lainnya yakni PKN, sedari awal hingga batas perbaikan awal sampai 9 Juli 2023, tidak mendaftarkan ulang perbaikan.

“Kenapa hanya 17, karena pada 9 juli ada 1 partai yang tidak mendaftarkan perbaikan,” imbuh Urip.

Perbaikan sendiri, jelas Urip, dititik beratkan hanya pada perbaikan dokumen saja. Artinya partai politik tidak bisa mengganti calon, menambah atau menguranginya.

“Jadi sesuai dengan edaran KPU RI Nomor 700 dan 701, tentu dalam perbaikan titik tekannya perbaikan dokumen saja. Itu sudah sampai pukul 16.00 (kemarin) batas waktunya hanya 4 patri yang melakukan perbaikan dokumen,” ucapnya.

Urip menegaskan, pihaknya akan secepatnya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan dan berkas dokumen yang diserahkan kepada KPU Kota Cilegon.

BACA JUGA: Ketungkul Apak-upek: H-2 Penutupan Pendaftaran Perbaikan Bacaleg, Partai Ternyata Masih Sibuk Konsultasi ke KPU Cilegon

“Besok (hari ini) akan ada bimtek (bimbingan teknis) untuk verifikasi administrasi. Tapi tentu kami akan menunggu nanti jika ada perubahan misalnya ada edaran baru lagi atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Cilegon Achmad Achrom menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pada hari terakhir pukul 16.00 hanya ada 4 partai yang melakukan perbaikan. Nantinya, pihaknya akan melakukan pengawasan dalam hal kelengkapan dokumen yang disampaikan dalam masa perbaikan.

“Bawaslu memantau apa yang diserahkan dokumen partai politik kepada KPU, dan sekarang terakhir sampai pukul 16.00. Artinya partai sudah selesai semuanya menyerahkan semuanya,” ujarnya.

Achrom menegaskan, pihaknya nantinya akan melakukan pengawasan di masa verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Cilegon.

“Tinggal verifikasi, sehingga nanti kami akan awasi kembali dalam hal kelengkapan dokumen sebagaimana yang disyaratkan aturan pencalonan,” pungkasnya. ***

Pos terkait