Trending

5 Larangan Saat Makan dan Minum dalam Islam, Tidak Boleh Makan Sampai Kenyang?

BANTENRAYA.CO.IDSimak berikut adalah 5 larangan saat makan minum dalam Islam yang wajib bagi seorang muslim ketahui.

Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari manusia pastinya memerlukan energi, energi tersebut diperoleh dari sumber makanan dan minuman yang tersedia di alam.

Namun apakah semua hal yang bisa dimakan oleh manusia dipastikan baik bagi tubuh manusia? Jawabannya tentu tidak, sebab dalam Islam sendiri ada makanan tertentu yang boleh maupun dilarang untuk dikonsumsi manusia.

BACA JUGA : Dijamin Benar! 7 Kode Voucher Shopee Hari Ini Jumat, 11 Agustus 2023, Diskon dan Cashback hingga 50 Persen!

Misalnya, larangan untuk memakan bangkai, darah, daging babi sebagaimana diterangkan dalam QS. Al-Baqarah (2) ayat 173.

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْکُمُ الْمَيْتَةَ وَا لدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَا غٍ وَّلَا عَا دٍ فَلَاۤ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah 2 ayat 173)

Adanya larangan ini merupakan tanda adanya mudharat dari makanan dan minuman yang dikonsumsi tersebut. Tidak sampai disini saja, cara mendapatkan, mengelola dan kadar makanan yang dikonsumsi bagi manusia juga diatur dalam Islam.

BACA JUGA : Walikota Helldy Resmikan Sumur Bor Hasil Kerjasama dengan Pertamina di Gerem, Warga Kini Tak Perlu Beli Air Bersih

Nah, selain adanya larangan makan dan minum seperti contoh di atas, apa saja lagi larangan makan dan minum di dalam Islam? Langsung saja kita simak bersama pembahasan lengkapnya di bawah ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button