BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 125 meter kubik pasir dan batu dari tambang di Banten diangkut keluar daerah.
Rata-raya 125 ribu tersebut diangkut hampir 5.000 truk per hari dengan kapasitas 25 kubik per truknya.
Adanya penambangan besar-besaran tersebut merupakan efek dari ditutupnya tambang di Parung Panjang Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sehingga volume truk tambang dan aktivitas tambang meningkat 2 kali lipat di Banten.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten Syaiful Bahri menjelaskan, setiap daerah rata-rata berseliweran 1.000 truk per hari.
Jika digabung dari Cilegon, Tangerang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang bisa mencapai 5.000 truk per hari yang seliweran mengangkut hasil tambang dari Banten.
“Ituuntuk angkut pasir dan batu, belum hasil tambang lainnya, berapa coba. Sehari kalau kita mobile se-Banten untuk tambang Cilegon (pasir dan batu) ada 1.000 yang beroperasi.
Belum lagi Kabupaten Serang, Lebak, Tangerang dan Pandeglang, yah sekitar 5 ribu lebih per hari,” katanya, Rabu (8 Oktober 2025).
Syaiful menjelaskan, 1 unit truk bisa membawa muatan antara 25 sampai 30 kubik, sehingga jika dikalikan jumlah truk maka bisa mencapai 125 ribu meter kubik per hari.
“Kalau satu atau sekitar 25 kubik per truk, itu kalau sehari seribu mobil itu berapa. Itu pasir dan batu. Kalau se-Banten lebih gila lagi, jutaan lah (kubik) per bulan,” jelasnya.
Namun, Syaiful kecewa bahwa maraknya truk dari luar daerah yang mengangkut hasil tambang dari Banten masih minim kontribusi.
Hal itu karena truk angkutan berasal dari luar Banten, dan tidak berdomisili di Banten atau kabupaten kotanya.
“Ini lagi banyak angkutan dari luar yah, itu barang kali harus diatur. Supaya angkutan punya kontribusi juga terhadap pemerintah daerah minimal domisili (pajak).
BACA JUGA : 67 Lurah Se-Kota Serang Dapat Kendaraan Dinas Nmax Baru
Tapi sekarang sebagain besar angkutan dari luar semua, sebagain besar yah, sehingga kecil sekali ke PAD, baik kota dan provinsi. Idealnya harus diaturlah,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha pasir asal Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sejak penutupan tambang di Bogor pada 25 September 2025, volume permintaan pasir meningkat 2 kali lipat.
“Bisa sampai Rp135 juta per hari (penapatannya). Ya kisaran 80 sampai 90 unit (truk), biasanya 40 sampai 50 unit truk pasir per hari,” katanya.
Ia menyatakan, kebanyakan orderan berasal dari Jawa Barat. Dimana, di sana banyak kontraktor yang sudah kontrak dengan proyek dan harus mendapatkan barang dengan mengambil ke daerah lain, termasuk di Kota Cilegon.
BACA JUGA : Kios Pasar Kepandean Kota Serang Masih Banyak Yang Kosong
“Itu pengusaha dari Jawa Barat yang order,” jelasnya.
Karena order meningkat, paparnya, pengusaha tambang sampai menambah excavator untuk meningkatkan produksinya. Dimana, biasanya 4 excavator sekarang bertambah menjadi 6.
“Ada sekitar 11 atau lebih stokfile, beda lagi kalau di lokasi tambang dengan produksi tambang 4 alat excavator itu maksimal 40 sampai 50 truk, dan untuk sekarang naik lihat kondisi tambang yang produksinya hitung alat exavatornya.
Karna estimasi waktu dalam 24 jam 1 excavator mampu rata-rata 10 sampai 15 unit truk.
BACA JUGA : Hari Jadi ke-499, Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kabupaten Serang Bahagia
Jika 6 exavator berarti kemampuan produksinya 60 sampai 90 unit truk. Jika perhitungan sekarang ada kenaikan produksi di tiap tambang 6 excavator dengan estimasi kasar biasanya 40 unit ada kenaikan 90 unit,” jelasnya.
Tidak hanya di Cilegon saja, tegasnya, karena tambang sudan sangat sedikirt, maka Serang dan Lebak pasti akan juga mengalami hal sama naik 100 persen.
“Kenaikan unit mobil pasir di Cilegon tidak mungkin 100 persen, karena sekarang lihat kondisi lahan semakin berkurang. Dengan asumsi juga terbagi dengan pasir daerah Rangkas Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten diketahui bahwa saat ini ada kurang lebih 226 izin tambang yang ada di Provinsi Banten.
Dari jumlah itu, sebanyak 152 tambah sudah punya izin operasi produksi. Sedangkan sisanya masih berproses izin.
Dia merinci, ada 36 izin yang masih eksplorasi atau masih penelitian, 151 sudah mengantongi izin operasi produksi, 12 tambang sudah ada izin penambangan batu,
4 izin penjualan, 18 tambang mendapat izin penjualan dan pengangkutan, 3 tambang memenang izin usaha jasa penunjang, dan 1 tambang mendapat izin penambangan rakyat.
Adapun tambang-tambang itu saat ini tersebar di empat kabupaten kota, yaitu di Kabupaten lebak 86 tambang, Kabupaten Serang 93 tambang, Pandeglang 26 tambang, dan Cilegon 17 tambang.
BACA JUGA : Akses Jalan Berlubang Menuju Pemkot Serang Ditambal Semen
Plt Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy mengatakan, pihaknya akan membentuk Tim Terpadu Pengawasan Tambang dalam waktu dekat ini.
Tim ini terdiri dari gabungan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, mulai dari DPMPTSP, DLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, Bapenda, hingga Dishub.
“Termasuk OPD di kabupaten kota yang mengurusi tata ruang,” katanya.
Ari mengatakan, tim terpadu inilah yang nantinya akan membereskan tata kelola penambangan di Provinsi Banten. “Kami juga akan ajak aparat penegak hukum,” katanya.
Ari berkomitmen tim terpadu ini akan membereskan masalah pertambangan yang ada di Banten satu per satu.
Termasuk juga melakukan penindakan terhadap tambang yang melanggar aturan. “Kita kan buat drafnya minggu ini. Nanti penindakan akan bareng-bareng,” ujarnya.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas ESDM Banten Dedi Hidayat mengungkapkan, pihaknya pro aktif dalam pembinaan dan penindakan tambang di Banten.
Setiap ada laporan dari masyarakat yang masuk, maka Dinas ESDM Banten akan segera bergerak. Terkahir, ada 6 tambang yang berhasil ditutup.
BACA JUGA : Hari Jadi ke-499, Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kabupaten Serang Bahagia
“Kita sangat pro aktif soal tambang. Kita sedang bergandeng tangan sedang menata tambang di Banten,” katanya.
Meningkatnya jumlah truk tambang di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang sejak dua pekan terakhir mendapat tanggapan anggota DPRD Kabupaten Serang.selama dua pekan terakhir.
Penambahan volume truk tambang di dua kecamatan tersebut diduga dampak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyetop tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum memastikan Pemkab akan menindak tegas jika ada hal yang tidak sesuai aturan.
BACA JUGA : Bermain Layangan Saat Libur di Persawahan Kabupaten Serang
“Tadi Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah) sudah berstatement untuk menindak ketika ada yang tidak sesuai aturan,” ujar Ulum di halaman DPRD Kabupaten Serang, Rabu (8 Oktober 2025).
Ia menjelaskan, dampak akibat adanya kebijakan dari Pemprov Jabar yang menutup tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor akan menjadi perhatian Pemkab Serang untuk menindak truk tambang yang tidak sesuai prosedural.
“Dari dampak itu ibu bupati sudah menyampaikan, ketika tidak sesuai dengan prosedural akan ditindak,” katanya.
Ulum menuturkan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah juga sempat melakukan kunjungan ke Bojonegara dan Puloampel untuk melihat kondisi yang terjadi.
BACA JUGA : Yuk Beli ORI028 di Bank BJB, Pilihan Investasi yang Dijamin Negara
“Bahkan informasi yang tadi kita terima ibu bupati sudah langsung ngecek di lokasi pada saat beberapa waktu yang lalu. Persoalannya sekarang Pemda juga akan melihat kondisi yang ada di sana,” jelasnya.
Pihaknya mendorong untuk seluruh Anggota DPRD yang ada di daerah pemilihan (dapilnya) masing-masing supaya dapat memantau truk-truk besar yang beroperasi.
“Kita pastikan untuk teman-teman DPRD yang tersebar di seluruh Dapil untuk bisa memastikan atau memantau kejadian-kejadian dinamika yang ada di wilayah masing-masing,” paparnya.
Ia mengungkapkan, untuk mengurangi volume kendaraan truk tambang perlu adanya kolaborasi antara Pemkab Serang dan Pemprov Banten.
“Nanti kita koordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Di mana kewenangan kebupatan, di mana kewenangan provinsi, kita akan saling melengkapi,” tuturnya. (uri/tohir/andika)








