56 Anggota Paskibra Kota Cilegon Jalani Karantina, Proses Rekrutmen Diklaim Transparan

WhatsApp Image 2023 08 13 at 16.21.29
Anggota Paskibra Kota Cilegon sedang melakukan latihan untuk pengibaran bendera 17 Agustus 2023 di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu, 13 Agustus 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon memastikan program perekrutan 56 Anggota Paskibra atau Pasukan Pengibar Bendera tak ada titipan.

Saat ini, proses perekrutan 56 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke 78 dianggap lebih transparan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesabangpol Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, perekrutan 56 Anggota Paskibra pada 2023 lebih transparan dibandingkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan, Ia mengklaim tidak ada Anggota Paskibra Kota Cilegon titipan.

BACA JUGA:4.019 Kasus Diare Terjadi di Cilegon Selama 2023, BABS Jadi Salah Satu Penyebabnya

“Paskibra sesuai dengan Peraturan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) nomor 3 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera,” kata Sri kepada Banten Raya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dikatakan Sri, dalam aturan terbaru, Paskibra tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, dibawah koordinasi BPIP.

Sejak terbit aturan terbaru tersebut, Paskibra yang sebelumnya berada dibawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga, saat ini dibawah koordinas Badan Kesbangpol.

“Tata cara perekrutan Anggota Paskibra juga sangat transparan karena saat ini melalui CAT (Computer Assist Test) yang terhubung langsung dengan BPIP, jadi penilaian langsung dari BPIP. Kami pastikan clear tidak ada titipan,” kata Sri.

BACA JUGA:Tertimpa Crane di Proyek Jembatan Medaksa Dekat Pelabuhan Merak, Heryanto Tewas

Sri menjelaskan, dalam perekrutan Anggota Paskibra, ada beberapa tahap dimulai dari pengumuman pendaftaran secara online.

Dari pendaftaran, ada 232 pendaftar di Kota Cilegon dan kemudian dilakukan seleksi administrasi dan Kesehatan.

Tahap selanjutnya, hanya 225 pendaftar yang berkesempatan mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan Tes Intelijensi Umum atau TIU dengan sistem CAT.

Kemudian, ada tahapan tes Peraturan Baris-berbaris atau PBB, Samapta dan Wawancara yang diikuti 146 peserta.

BACA JUGA:Pekerja PT KJL Tewas Diduga Kecelakaan Kerja, Pihak Keluarga Lapor Polisi

Pada tes itu, hanya ada 93 orang yang lulus.

“Kemudian dilakukan pemeringkatan untuk mencari 56 Anggota Paskibra yaitu dari urutan rangking 1 sampai 56,” urainya.

Kata Sri, Anggota Paskibra berasal dari perwakilan Sekolah Menengah Atas atau SMA sederajat di Kota Cilegon.

“Jadi bisa saja siswanya yang jadi Paskibra bukan orang Cilegon, karena memang perwakilan SMA, dan itu memang dibolehkan,” katanya.

BACA JUGA:Di PHK, 3 Eks Karyawan PT KJL Ngadu ke DPRD Cilegon

56 Anggota Paskibra, kata Sri, dilakukan karantina sejak tanggal 8 hingga 17 Agustus 2023.

Karantina dilakukan di The Royale Krakatau Cilegon.

“Kenapa kita pilih The Royale Krakatau, karena yang terdekat dengan Alun-alun Cilegon. Karena setiap hari harus latihan ke Alun-alun Cilegon dan mereka itu jalan kaki,” katanya.

Menurut Sri, pada 15 Agustus 2023 akan dilakukan pengukuhan Anggota Paskibra Kota Cilegon oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.

BACA JUGA:Kepala SMA Swasta di Cilegon Protes, Peserta Didik Dibajak oleh Sekolah Negeri

“Selama karantina Anggota Paskibra tidak boleh pulang ataupun ketemu keluarga, ketemu keluarga hanya boleh saat pengukuhan saja 15 Agustus 2023 nanti,” ungkapnya.

Dari 56 Anggota Paskibra, kata Sri, nantinya akan dibagi ke 2 Tim yaitu Tim Pengibaran Bendera dan Tim Penurunan Bendera.

“Anggota Paskibra itu semua anak SMA sederajat kelas 10 dan kelas 11,” ucapnya.

Sri menambahkan, selain 56 Anggota Paskibra untuk Kota Cilegon, juga ada 5 perwakilan dari SMA sederajat di Kota Cilegon yang menjadi Anggota Paskibra Provinsi Banten.

BACA JUGA:Hadiri Milad Pesantren Ibnu Syam, Walikota Helldy Agustian Minta Didoakan Agar Pemimpin Cilegon Tidak Korupsi

“Tadinya ada 10 anak yang diusulkan ke Paskibra Provinsi Banten, tapi yang lolos seleksi hanya 5 anak,” terangnya.

Fungsional dari Badan Kesbangpol Imam Sutiasa mengatakan, Anggota Paskibra setiap hari dilakukan latihan selama 8 jam.

Bahkan, selama proses karantina tidak boleh keluar hotel.

“Mental dan fisik dilatih setiap hari, kita juga libatkan TNI, Polri dan Purna Paskibra dalam pelatihan Anggota Paskibra,” tuturnya.***

Pos terkait