6.451 Pemilih ODGJ Ikut Nyoblos
Bantenraya.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mendata jumlah pemilih disabilitas yang berhak menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Berdasarkan data KPU Provinsi Banten ada 29.404 pemilih disabilitas yang ada di Provinsi Banten, sebanyak 6.451
di antaranya merupakan penyandang disabilitas mental atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang akan ikut nyoblos.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan membenarkan ada 6.451 pemilih disabilitas mental atau ODGJ di
Banten yang akan ikut nyoblos karena mereka masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Pemohon Membludak, Disdukcapil Kota Serang Kerahkan Mobil Pelayanan Dokumen
Ke-6.451 pemilih disabilitas mental tersebut tersebar di 8 kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
“Kabupaten Lebak paling banyak pemilih disabilitas mental, sedangkan Kota Serang paling sedikit,” kata Ihsan, Kamis (28/12/2023).
Ihsan pun merinci jumlah pemilih disabilitas mental berdasarkan kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten berdasarkan jumlah yang paling banyak sampai dengan yang paling sedikit.
Adapun di Kabupaten Lebak sebanyak 1.388 orang, Kabupaten Tangerang 1.056 orang, Kota Tangerang 1.053 orang, dan Kabupaten Serang 937 orang.
Sedangkan di Kabupaten Pandeglang 816 orang, Kota Tangerang Selatan 558 orang, Kota Cilegon 331 orang, dan Kota Serang 321 orang.
Namun, Ihsan mengklaim bahwa pemilih disabilitas mental berbeda dengan ODGJ, karena disabilitas mental masih bisa berpikir.