Deretan kios-kios pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Rabu, 11 Juni 2025.
Hingga saat ini, pihak Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disparpora) Kota Serang sudah dua kali memberikan surat teguran kepada para PKL yang biasa berjualan diatas lahan tersebut.
Dan menurut Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disparpora) Kota Serang dalam waktu dekat sebanyak 62 kios yang bermasalah tersebut akan segera ditertibkan atau dibongkar. Doni Kurniawan/Banten Raya