907 Guru Honorer Kota Serang Lakukan Pemberkasan PPPK Guru

Sebanyak 907 guru honorer di Kota Serang melakukan pemberkasan PPPK guru. Pemberkasan PPPK guru dilakukan untuk pelengkapan pengusulan nomor induk PPPK guru.
Guru honorer di Kota Serang melakukan pemberkasan berkas untuk pelengkapan usulan PPPK guru di halaman kantor BKPSDM Kota Serang, Senin 8 Mei 2023. (Harir Baldan/Banten raya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 907 guru honorer di Kota Serang melakukan pemberkasan PPPK guru.

Pemberkasan PPPK guru dilakukan untuk pelengkapan pengusulan nomor induk PPPK guru.

Pemberkasan PPPK guru dilaksanakan di halaman BKPSDM Kota Serang, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 8 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Pemerintah Kota Serang Masih Membutuhkan 5.000 PNS

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Serang R. Hudan Muchtadi mengatakan, 907 guru honorer SD dan SMP yang melakukan pemberkasan PPPK guru, ini dinyatakan lulus masa sanggahnya.

“Jadi 907 guru honorer ini yang dinyatakan lulus masa sanggahnya,” ujar R. Hudan Muchtadi, kepada Bantenraya.co.id.

R. Hudan Muchtadi menjelaskan, pada saat melakukan pemberkasan, 907 guru honorer wajib membawa berkas sebagai syarat pelengkapan untuk membuat nomor induk PPPK guru.

BACA JUGA:Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Otonomi Daerah, Ratusan PNS Kota Serang Ikut Apel Pagi

Berkas asli yang mereka bawa adalah surat keterangan sehat, psikolog sikomtri, SKCK, dan ijazah.

“Mereka daftar secara onlinenya sudah. Ini diminta berkas aslinya sama dicek untuk kesesuaiian berkas yang telah diapload diaplokasi SSCASN BKN,” jelas dia.

Bila pada saat pemberkasan berkas ditemukan ada yang palsu, maka pihaknya akan langsung menolaknya.

BACA JUGA:Sekda Nanang Saefudin Sidak ke OPD-OPD di Hari Pertama Kerja, Hasilnya 10 Persen PNS Kota Serang Ajukan Cuti Libur Lebaran Idul Fitri

Kalau ada yang berkas palsu atau yang tidak sesuai persyaratan sesuai peraturan bisa jadi akan ditolak oleh BKN. Otomatis kita yang pertama menemukan di BKPSDM,” tegasnya.

R. Hudan Muchtadi menuturkan, pemberkasan akan berlangsung selama lima hari dimulai hari ini, Senin 8 Mei hingga Kamis 12 Mei 2023..

“Selama lima hari. Sehari sekitar 150 sampai 200 orang,” tuturnya.

BACA JUGA:Walikota Minta PNS Giat dan Produktif

R. Hudan Muchtadi menerangkan, setelah berkas diterima, maka tahapan selanjutnya adalah usulkan ke Badan Kepegawaian Nasional atau BKN untuk diterbitkan pertimbangan teknis atau pertek.

“Setelah berkas diterima kita usulkan ke BKN untuk diterbitkan pertek, sebagai dasar pertek untuk pembuatan SK PPPK,” terang R. Hudan Muchtadi.

R. Hudan Muchtadi menjelaskan, pengusulan berkas fisik PPPK guru hingga akhir Mei 2023.

BACA JUGA:4.670 Tenaga Honorer Kota Serang Terverifikasi

“Pengusulan sampai akhir Mei 2023. Keluarnya perteknya sekitar bulan Juni,” tandas dia. ***

Pos terkait