BANTENRAYA.CO.ID – Inilah merupakan panduan untuk merayakan perayaan hari santri tahun 2023 yang baru diterbitkan oleh Kemenag.
Diketahui Kemenag telah mengeluarkan surat edaran untuk panduan merayakan hari Santri tahun 2023 beberapa hari yang lalu.
Hal ini mengingat hari Santri sudah semakin dekat dan akan diepringati oleh berbagai kalangan ormas Islam di seluruh Indonesia.
Hal itu berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
BACA JUGA : Simak Yuk Curhat Airin Ngaku Hanya Punya Waktu Dua Hari untuk Anak-Anaknya
Sebagai pedoman, Kemenag menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri.
Adapun tujuan dari diterbitkannya surat edaran ini ialah sebagai panduan bagi pemangku kepentingan pesantren, santri dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Hari Santri 2023.
“Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepantingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,” demikian disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023.
Dijelaskan bahwa tema peringatan Hari Santri 2023 adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri. Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan.
BACA JUGA :Dapatkan Hadiah Menarik di Misi Khusus Gopay Mission di Aplikasi Gojek, Begini Cara Ikutannya
Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.
“Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.
“Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,” lanjutnya.
Adapun ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 tahun 2023 ialah sebagai berikut :
BACA JUGA :Viral di Tiktok! Fesvifal Durian di Lippo Mall Kemang dan Serang Rp 120 Ribu Makan Sepuasnya
1. Logo
Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.
2. Aprel Hari Santi 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
3. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.
4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.
BACA JUGA :Tempat Makan Durian di Depok Rp 120 Ribu Bisa Makan Sepuasnya Selama 60 Menit
5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Itulah poin pokok yang ada pada surat edaran untuk perayaan Hari Santri tahun 2023.***