BANTENRAYA.CO.ID – Bagi seluruh pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) khususnya yang berada di wilayah Provinsi Banten kini tidak perlu lagi bingung jika mengalami gangguan kelistrikan seperti listrik padam, gagal isi token, gangguan instalasi pelanggan, dan lainnya karena PLN telah menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menyatakan bahwa setiap pengaduan dari pelanggan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas PLN. PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot harus datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas PLN.
“Aplikasi PLN Mobile tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS),” ujar Abdul Mukhlis.
Lantas bagaimanakah cara pengaduan listrik lewat PLN Mobile?
Berikut merupakan langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh para pelanggan PLN.
- Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pengaduan”;
- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/ No. Meter;
- Kemudian pilih ID Pelanggan/ No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/ No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/ No Meter lainnya;
- Jika sudah, tekan “KONFIRMASI”;
- Pilih “YA” apabila telah sesuai;
- Jangan lupa memasukkan deskripsi laporan serta foto pendukung;
- Lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”; dan
- Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK”, sehingga laporan akan diteruskan ke pihak terkait, sementara data akan masuk ke halaman Riwayat Pengaduan.
BACA JUGA : TP PKK Banten Sosialisasikan B2SA untuk Cegah Stunting
Abdul Mukhlis menambahkan jika data pengaduan yang telah diisi oleh pelanggan sudah tepat maka pengaduan akan langsung diteruskan ke petugas PLN untuk segera ditangani. Namun, apabila pengaduan masih membutuhkan keterangan lebih lanjut, pelanggan akan dihubungi oleh petugas PLN.
“Pelanggan yang ingin melacak sejauh mana permohonannya ditangani dapat melihat status pengaduan sehingga tidak perlu khawatir lagi karena permasalahan kelistrikannya akan segera diselesaikan,” terang Abdul Mukhlis.
Abdul Mukhlis juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu memberikan uang tip kepada petugas PLN yang datang, karena pelayanan PLN gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. *