Tawuran 20 Pelajar Diamankan Polisi

1 TAWURAN 2
BARANG BUKTI: Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan saat menunjukan barang bukti tawuran pelajar, Senin (20/5/2024).

SERANG, BANTEN RAYA- Dua puluh remaja usia pelajar diamankan tim Satgassus Perintis Presisi Polresta Serang Kota di Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Senin (20/5/2024) dini hari. Puluhan remaja dari dua kelompok itu ditangkap karena kedapatan tengah melakukan tawuran dengan senjata tajam.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, puluhan remaja tanggung itu ditangkap tim Satgassus Perintis Presisi Polresta Serang Kota, pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Kami melaksanakan patroli rutin, dan mendapati dua kelompok remaja ini tengah melakukan tawuran,” katanya kepada awak media di Mapolresta Serang Kota.

BACA JUGA : Terbukti Pakai Narkoba, ASN Bakal Disikat

Sofwan menjelaskan, sebanyak 20 orang remaja berstatus pelajar diamankan di lokasi kejadian. Puluhan remaja itu kemudian digiring ke Mapolresta Serang Kota untuk diproses lebih lanjut.

“Dari 20 orang orang yang diamankan, ada tiga orang ditetapkan tersangka karena peranannya telah tercukupi secara alat bukti. Sementara yang lainnya dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Menurut Sofwan, tawuran yang dilakukan oleh kedua kelompok remaja itu bermula dari komunikasi melalui Instagram. Setelah disepakati, kedua kelompok itu bertemu untuk melakukan tawuran.

“Para pelaku tawuran yang menaiki sepeda motor hingga mobil. Barang bukti yang kita amankan dua buah senjata tajam (celurit),” ujarnya.

BACA JUGA : Warga Tewas di Rumah Polisi

Selain pelajar, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan remaja putus sekolah. Diduga, remaja itu kurang mendapatkan bimbingan sehingga melakukan kegiatan negatif.

“Ketiga orang tersebut masih remaja, pelajar SMA (satu orang), kemudian dua lainnya sudah tidak sekolah, terakhir tingkat SMP kelas dua dikeluarkan dan sampai kelas tiga,” tambahnya.

Diketahui pada Sabtu 18 Mei 2024 dini hari, Tim Satgassus Perintis Presisi Polresta Serang Kota mengamankan sedikitnya 15 orang remaja dan pelajar diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa belasan senjata tajam jenis celurit, panah dan busurnya, serta senapan angin.

BACA JUGA : Airin Janji Hidupkan BIS, Arief Perkuat Pesantren

Belasan remaja dan pelajar itu diamankan, di dua lokasi yang berbeda oleh tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota pada Sabtu 18 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kelompok pertama yaitu sebanyak 5 anggota geng motor Perkas diamankan di Lingkungan Cipete, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sedangkan kelompok kedua, sebanyak 10 orang anggota geng motor Gumara yang diamankan tanpa melakukan perlawanan di wilayah Gumarang Kota Serang. Dari 15 remaja itu, kepolisian mengamankan 18 sepeda motor, 15 senjata tajam, 1 buah panah, 1 buah stik golf dan 1 buah senapan.***

 

 

Pos terkait