BANTENRAYA.CO.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang Atilah yang sebelumnya mengaku disekap majikannya di Riyadh, Arab Saudi, kini telah berada di shelter (tempat tinggal sementara) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi.
Atilah sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video berdurasi sekitar 1 menit 26 detik yang memperlihatkan dirinya menangis sambil meminta bantuan, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, warga Lingkungan Ketileng, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu mengaku telah bekerja selama 2 tahun 7 bulan di Arab Saudi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Serang Ratu Ani Nuraeni mengatakan, kabar terkini terkait keberadaan Atilah sudah berada di shelter Kota Riyadh, Arab Saudi.
BACA JUGA : Ambil Gambar GAK, Lima Jurnalis Hilang Kontak
“Kabar terupdate yang kami terima dari KP3MI bahwa saudari Atilah berada di shelter KBRI Riyadh. Sedang menunggu proses exit permitnya,” ujar Ani, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9 September 2026).
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan KP3MI terkait dengan keberadaan saudari Atilah.
“Nanti kalau misal sudah ada kabar kepulangan itu pasti KP3MI menginfokan kepada kami. Sekarang masih menunggu proses exit permit dari KBRI Riyadh,” ucap dia.
Ani menjelaskan, pihaknya tidak bisa memperkirakan jadwal kepulangan Atilah ke Indonesia. “Kami tidak bisa memperkirakan. Khawatir bilang di bulan A tapi di sana KBRI ada kendala juga kan.
Doakan saja saudara kita dalam proses pemulangan tidak ada kendala lagi,” harapnya.
Ani menjelaskan, kronologi peristiwa PMI nonprosedural Atilah berawal dari informasi yang beredar di media sosial (medsos) Instagram.
Dalam medsos, Atilah mengatakan bahwa dirinya bekerja sebagai PMI di Kota Riyadh, Arab Saudi, meminta bantuan kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk segera dipulangkan dengan alasan sakit.
Dari informasi tersebut, Disnakertrans Kota Serang mencoba mengecek di data pemberkasannya atas nama Atilah.
BACA JUGA : Berpotensi Ganggu Pelayaran Merak-Bakauheni
Ternyata setelah dicek tidak ada berkas atas nama Atilah, maka dapat dipastikan jika berkas itu tidak ada di Disnakertrans, tidak ada juga di sisko maka itu keberangkatannya non prosedural.
“Segera kami kunjungan ke rumah Atilah di kampung Ketileng itu bagaimana kronologisnya.
Setelah viral itu kan langsung dari pihak KP3MI juga merapat kepada Gubernur, kami pun juga merapat ke KP3MI, selanjutnya KP3MI berkoordinasi dengan KBRI negara tersebut,” beber dia.
Dalam proses penanganan, Ani mengatakan sempat terdapat kendala karena Atilah telah melarikan diri dari rumah majikannya sebelum pihak KBRI datang untuk menjemputnya.
BACA JUGA : Muhibbin Sebut CKG Sebagai Bentuk Kehadiran Negara
“Iya, jadi ketika sudah ada perintah untuk segera ditangani, maka pihak KBRI mendatangi rumah majikan tersebut. Ternyata Atilah melarikan diri,” jelasnya.
Atilah kemudian ditemukan di wilayah perbatasan Riyadh dan selanjutnya dibawa ke shelter KBRI.
Terkait dugaan perlakuan tidak baik yang dialami Atilah selama bekerja, Ani mengaku pihaknya belum dapat memastikan.
Sebab, Disnakertrans belum melakukan wawancara langsung dengan Atilah dan informasi yang beredar masih bersumber dari video viral.
BACA JUGA : Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan
“Kalau berdasarkan video yang viral itu mengeluhkan sakit. Kami tidak tahu itu. Karena kan kita tidak interview, hanya mendengar atau melihat dari kabar viral saja,” tuturnya.
Ani menyebutkan, dari Januari-September 2026 ada 11 PMI nonprosedural asal Kota Serang yang bekerja di Timur Tengah.
Dengan peristiwa PMI Atilah ini, ia berharap tidak ada lagi warga Kota Serang yang jadi PMI nonprosedural.
“Kurang lebih 11. Mudah-mudahan jangan sampai nambah lagi. Tahun ini sampai September. Paling banyak daerah Kecamatan Kasemen, Kelurahan Sawah Luhur, Margaluyu, kemudian Walantaka rata-rata tujuan ke Arab,” ungkap Ani.
BACA JUGA : Little Italy, Kuliner Italia Ramah Kantong
Dari 11 PMI nonprosedural tersebut, delapan orang di antaranya sudah kembali ke Tanah Air Indonesia.
Kepulangan delapan PMI tersebut beragam, ada yang pulang karena viral, ada yang tidak viral tapi sudah pulang karena melaporkan kepada keluarganya.
“Jadi sepanjang ada laporan dari pihak CPMI tersebut ya kami tindaklanjuti, kami langsung ke lapangan untuk memastikan apakah ini PMI ini prosedural atau bukan,” kata dia.
Dari 11 PMI nonprosedural tersebut, tersisa tiga orang PMI nonprosedural yang belum pulang. “Yang belum pulang itu tiga. Masih dalam proses karena tadi nonprosedural itu kan antara KP3MI dengan KBRI negara setempat.
Kami melaporkan peristiwa ke KP3MI nanti KP3MI langsung berkoordinasi dengan KBRI negara tersebut. Doakan saja semoga lancar dan tidak ada kendala lagi,” tutur Ani.
Untuk mencegah kasus serupa, Disnakertrans Kota Serang mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja telah terdaftar secara resmi.
“Kami mengimbau khususnya kepada warga Kota Serang bilamana ingin bekerja ke luar negeri maka harus pastikan dulu bahwa perusahaan yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri itu adalah perusahaan yang memang sudah terdaftar di KP2MI,” tegas dia.
Ia juga meminta calon pekerja migran tidak mudah tergiur dengan proses pemberangkatan yang cepat maupun tawaran gaji besar. “Jangan tergiur dengan mudahnya pemberkasan, jangan tergiur dengan besarnya salary.
BACA JUGA : Dindik Kabupaten-Kota Beda Sikap
Pastikan dulu terkait dengan perusahaannya, pendampingnya, kemudian jenis pekerjaannya,” tandasnya. (harir)





